WAMENA -Kepolisian Resor Jayawijaya masih melakukan penyelidikan terkait dua pelaku penenanam tanaman ganja yang ditemukan di Kampung Dewene, Distrik Wollo, Sabtu (27/01) pagi, dimana usai diketahui sebagai pelaku kini dua pelaku tersebut dalam pengejaran kepolisian.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK mengakui jika dimana dari hasil pengembangan terhadap SG diketahui bahwa pemilik tanaman ganja tersebut ditanam oleh pelaku AG dan OG. Oleh karena itu saat ini pihaknya sedang berupapaya untuk melakukan pengejajaran kepada dua pelaku utama yang menanam narkotika Golongan !
“kami Sebelumnya telah mengamankan tanaman jenis Ganja di Kampung Dewene, Distrik Wollo yang kurang lebih berjarak 8 km dari jalan raya pada Kamis (25/01) lalu dimana 8 tanaman jenis ganja berhasil diamankan.”ungkapnya Sabtu (27/1) kemarin
Menurutnya dari barang bukti yang berhasil diamankan ada sebanyak 8 batang pohon ganja yang kita temukan dengan masing-masing tingginya 169 cm, 156 cm, 155 cm, 149 cm, 155 cm, 127 cm, 67 cm dan 25 cm. Sedangkan untuk dua pelaku yang diduga penanam ganja masih dilakukan pengejaran.
“pengungkapan ini bermula dari diamankannya SG yang diketahui sedang mabuk Miras dan Ganja, sehingga dilakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa SG mendapat ganja dari YU dimana mereka dari hari selasa sampai hari rabu mengonsumsi minuman keras lokal jenis CapTikus (CT) sambil menggunakan ganja. “jelas Kapolres
Dari hasil pengembangan tersebut, selain dari YU masih ada orang lain yang diketahui menjual atau menanam ganja dan SG mengatakan bahwa ada tanaman pohon ganja yang berada di Kampung Dewene, Distrik Wollo yang ditanam oleh AG dan OG.
“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami menghubungi Kepala Distrik Wollo untuk bersama-sama ke lokasi guna mengambil tanaman ganja tersebut untuk dicabut dan diamankan di Polres Jayawijaya sebagai barang bukti.”kata Heri Wibowo.
Ia juga menambahkan Kasus ini masih dilakukan penyelidikan karena dua pelaku pemilik tanaman ganja tersebut masih dalam penyelidikan., oleh karena itu ia juga memainta kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait dengan tempat –tempat yang sering digunakan untuk menanam narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Distrik dan Kepala Kampung serta masyarakat untuk membantu kami mencari keberadaan dua pelaku tersebut, sekaligus mencari lokasi lainnya yang sering kali ditanami ganja,” tutup Kapolres. (jo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos