Wednesday, August 20, 2025
25.2 C
Jayapura

Amankan Puluhan Botol Miras dan 2 Paket Ganja

WAMENA–Untuk mengamankan perayaan Natal 25 Desember, Tahun 2022,  Polres Jayawijaya meningkatkan patroli di wilayah Hukum Polres Jayawijaya. Dari hasil patroli itu,  puluhan botol Miras dan dua paket ganja  ditemukan dari dua pemuda  di Jalan Hola Lokasi III Wamena.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Samapta AKP Frets Lamahan membenarkan hal itu.”Puluhan botol Miras dan dua paket ganja kita amankan dari dua orang pemuda  berinisial GG dan TG yang pada saat itu sedang mengkonsumsi Miras.

“ Kami satuan Samapta Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 2 paket ganja serta 37 botol Miras jenis CT saat menggelar patroli pada malam Natal,”ungkapnya, Senin (26/12).

Baca Juga :  Karnaval Budaya, Bentuk Pelestarian Adat Lokal dan Nasional

Kata Frets Lamahan, dua paket ganja kering siap edar tersebut diamankan dari dua pelaku berinisial GG dan TG saat sedang mengkonsumsi Miras, sedangkan Miras jenis cap tikus diamankan di Jalan Hola, Lokasi III Wamena.

“Dua pemilik ganja diamankan di Map Lima saat sedang mengkonsumsi Miras, saat digeledah, ditemukan dua paket ganja, keduanya langsung diamankan ke Polres Jayawijaya guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,”katanya.

Lanjut Frets,  untuk Miras jenis CT di Jalan Hola, Miras tersebut ditemukan dalam parit, sedangkan pemiliknya masih dalam penyelidikan, artinya pemilik sengaja menyembunyikan Miras tersebut  di semak –semak dan parit, apabila ada pembeli baru ia keluarkan.

Baca Juga :  Stok Migor Aman, Tapi Harga Terus Melonjak

“ Saat tiba di TKP,  pemilik dari Miras itu sudah melarikan diri, hanya menemukan GG dan TG yang sedang mengkonsumsi Miras dan membawa dua paket ganja,”bebernya.(jo/tho)

WAMENA–Untuk mengamankan perayaan Natal 25 Desember, Tahun 2022,  Polres Jayawijaya meningkatkan patroli di wilayah Hukum Polres Jayawijaya. Dari hasil patroli itu,  puluhan botol Miras dan dua paket ganja  ditemukan dari dua pemuda  di Jalan Hola Lokasi III Wamena.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Samapta AKP Frets Lamahan membenarkan hal itu.”Puluhan botol Miras dan dua paket ganja kita amankan dari dua orang pemuda  berinisial GG dan TG yang pada saat itu sedang mengkonsumsi Miras.

“ Kami satuan Samapta Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 2 paket ganja serta 37 botol Miras jenis CT saat menggelar patroli pada malam Natal,”ungkapnya, Senin (26/12).

Baca Juga :  Kuota Seleksi Calon Praja IPDN Sangat Terbatas

Kata Frets Lamahan, dua paket ganja kering siap edar tersebut diamankan dari dua pelaku berinisial GG dan TG saat sedang mengkonsumsi Miras, sedangkan Miras jenis cap tikus diamankan di Jalan Hola, Lokasi III Wamena.

“Dua pemilik ganja diamankan di Map Lima saat sedang mengkonsumsi Miras, saat digeledah, ditemukan dua paket ganja, keduanya langsung diamankan ke Polres Jayawijaya guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,”katanya.

Lanjut Frets,  untuk Miras jenis CT di Jalan Hola, Miras tersebut ditemukan dalam parit, sedangkan pemiliknya masih dalam penyelidikan, artinya pemilik sengaja menyembunyikan Miras tersebut  di semak –semak dan parit, apabila ada pembeli baru ia keluarkan.

Baca Juga :  Sebby Sembom: TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya yang Bertanggungjawab

“ Saat tiba di TKP,  pemilik dari Miras itu sudah melarikan diri, hanya menemukan GG dan TG yang sedang mengkonsumsi Miras dan membawa dua paket ganja,”bebernya.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya