“BE terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang di laporkan ke Polres Jayawijaya dengan rincian dalam LP/B/330/VIII/2025/SPKT/POLRES JAYAWIJAYA/POLDA PAPUA tanggal 16 Agustus 2025 pukul 22.00 WIT, korban Wartawan yang sudah diakui oleh pelaku,”katanya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jayapura juga mengaku sebelumnya sudah 14 orang pelaku curas yang diamankan dan saat ini sedang dalam proses, bahkan ada yang telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindak lanjuti dalam persidangan.
“BE merupakan pelaku ke 15 yang sudah kita amankan dalam beberapa bulan terakhir ini, sehingga yang bersangkutan juga akan diproses bersama dengan rekan -rekannya yang lebih dulu tertangkap,” beber Sugarda.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
“BE terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang di laporkan ke Polres Jayawijaya dengan rincian dalam LP/B/330/VIII/2025/SPKT/POLRES JAYAWIJAYA/POLDA PAPUA tanggal 16 Agustus 2025 pukul 22.00 WIT, korban Wartawan yang sudah diakui oleh pelaku,”katanya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jayapura juga mengaku sebelumnya sudah 14 orang pelaku curas yang diamankan dan saat ini sedang dalam proses, bahkan ada yang telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindak lanjuti dalam persidangan.
“BE merupakan pelaku ke 15 yang sudah kita amankan dalam beberapa bulan terakhir ini, sehingga yang bersangkutan juga akan diproses bersama dengan rekan -rekannya yang lebih dulu tertangkap,” beber Sugarda.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos