Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

UMKM Dapatkan Fasilitasi untuk Sertifikasi Halal

WAMENA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya akan memberikan fasilitas bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terutama untuk mendapatkan sertifikasi halal, sebab sudah ada petugas yang disiapkan oleh Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKPTSP).

Kepala DPMKPTSP Jayawijaya, Drs. Karel Tehupuring, MM mengatakan, selain didorong untuk miliki merek dagang, para pelaku usaha kecil menengah ini juga difasilitasi untuk bisa miliki sertifikasi halal. Ini dilakukan agar bisa memperluas usahanya sampai ke luar daerah.

“Bagi pelaku usaha yang ingin memperluas jaringan pemasaran, kami menyiapkan fasilitasi sertifikasi halal, tidak bisa hanya menjual di lingkup Jayawijaya, atau Papua Pegunungan saja,” katanya.

Kata Karel Tehupuring, mediasi sertifikasi halal itu akan dilakukan khusus kepada pelaku UMKM yang produknya bisa dipasarkan lebih luas bahkan sampai di luar Papua, khusus untuk produk yang dihasilkan seperti madu, kopi dan buah merah

Baca Juga :  Perayaan Tahun Baru Diawali Doa Lintas Agama

“Ketika para pelaku usaha sudah punya produk lokal sendiri dan sudah bisa mengirimkan produknya seperti kopi, madu, buah merah sampai ke luar Papua, maka kami akan bersinggungan dengan sertifikasi halal,” katanya.

Oleh karena itu kata dia, DPMK PTSP Kabupaten Jayawijaya siap menyediahkan fasilitas tersebut melalui tenaga khusus untuk melakukan pendampingan tentang sertifikasi halal, sehingga para pelaku usaha bisa memasarkan produknya hingga ke luar Papua.

“Kami sudah kaderkan staf untuk melakukan pendampingan yang sifatnya sertifikasi halal untuk bisa mengurusi masalah itu apabila ada kelompok UMKM yang ingin memperluas usahanya,”bebernya

Selain itu, sebelumnya Karel Tehupuring mengatakan DPMK PTSP Jayawijaya  juga berusaha melakukan pendampingan terhadap UMKM yang bisa dikembangkan memiliki merek dagang sendiri, maka akan didorong ke Kemenkumham RI agar bisa didaftarkan mereknya.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 648 Botol Vodka

“Kami juga melakukan pendampingan kalo sampai mereka punya usaha -usaha itu harus menggunakan merek ada pendampingan tentang merek dagang oleh staf kami,”tutupnya. (jo/tho)

WAMENA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya akan memberikan fasilitas bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terutama untuk mendapatkan sertifikasi halal, sebab sudah ada petugas yang disiapkan oleh Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKPTSP).

Kepala DPMKPTSP Jayawijaya, Drs. Karel Tehupuring, MM mengatakan, selain didorong untuk miliki merek dagang, para pelaku usaha kecil menengah ini juga difasilitasi untuk bisa miliki sertifikasi halal. Ini dilakukan agar bisa memperluas usahanya sampai ke luar daerah.

“Bagi pelaku usaha yang ingin memperluas jaringan pemasaran, kami menyiapkan fasilitasi sertifikasi halal, tidak bisa hanya menjual di lingkup Jayawijaya, atau Papua Pegunungan saja,” katanya.

Kata Karel Tehupuring, mediasi sertifikasi halal itu akan dilakukan khusus kepada pelaku UMKM yang produknya bisa dipasarkan lebih luas bahkan sampai di luar Papua, khusus untuk produk yang dihasilkan seperti madu, kopi dan buah merah

Baca Juga :  Dua Kelompok Warga Diminta Tidak Buat Gerakan Tambahan

“Ketika para pelaku usaha sudah punya produk lokal sendiri dan sudah bisa mengirimkan produknya seperti kopi, madu, buah merah sampai ke luar Papua, maka kami akan bersinggungan dengan sertifikasi halal,” katanya.

Oleh karena itu kata dia, DPMK PTSP Kabupaten Jayawijaya siap menyediahkan fasilitas tersebut melalui tenaga khusus untuk melakukan pendampingan tentang sertifikasi halal, sehingga para pelaku usaha bisa memasarkan produknya hingga ke luar Papua.

“Kami sudah kaderkan staf untuk melakukan pendampingan yang sifatnya sertifikasi halal untuk bisa mengurusi masalah itu apabila ada kelompok UMKM yang ingin memperluas usahanya,”bebernya

Selain itu, sebelumnya Karel Tehupuring mengatakan DPMK PTSP Jayawijaya  juga berusaha melakukan pendampingan terhadap UMKM yang bisa dikembangkan memiliki merek dagang sendiri, maka akan didorong ke Kemenkumham RI agar bisa didaftarkan mereknya.

Baca Juga :  151 Kasus Baru di Yapen Adalah Data Penyesuaian, Bukan Terbaru

“Kami juga melakukan pendampingan kalo sampai mereka punya usaha -usaha itu harus menggunakan merek ada pendampingan tentang merek dagang oleh staf kami,”tutupnya. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya