MERAUKE– Petugas Polsek Kimaam melalui Bhabinkamtibmas dan Intelkam Polsek Kimaam melakukan razia Minuman Keras (Miras) lokal di Kampung Kimaam, Senin (26/6). Razia yang dilakukan ini atas informasi dari masyarakat tentang adanya warga yang memproduksi Miras lokal dan telah meresahkan warga setempat.
Kapolres MeraukeĀ AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Bhabinkamtibmas Kampung Kimaam, Aipda Nicodemus Mayer bersama Kanit Intelkam Polsek Kimaam membenarkan razia yang dilakukan di Kampung Kimama tersebut, Senin (26/6).
āāRazia ini dilakukan atas informasi warga adanya produksi minuman keras lokal di salah satu rumah warga berinisial K di Kampung Kimaam,āā katanya. Atas informasi itu, petugas langsung melakukanĀ pengecekan danĀ benar menemukanĀ adanya produksi Miras lokal berupaĀ Sopi sebanyak 30 liter.
āāMasyarakatĀ melapor karena karena sering terjadi keributan yang dipicu orang-orang yang sudah dalam pengaruh Miras,āā jelasnya.
Minuman keras lokal yang disita dari rumah K tersebut merupakan minuman keras oplosan yang dibuat dari permentasiĀ fernipan, gula pasirĀ dan air kelapa dalam sebuah dandang ukuran besar sebanyak 30 liter.Ā Ā
Ā Ā āKita juga melakukan razia iniĀ untuk mengantisipasiĀ jelang hari Bhayangkara ke-77 di wilayah hukum Polsek Kimaam untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman di kampung dan mengurangi angka kriminalitas yang sering terjadi karena bersumber dari Miras ,ātandasnya. (ulo/tho)Ā Ā