Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Konstruksi Pondasi Tak Layak, Kontraktor Enggan Lanjutkan

Konstruksi pondasi Gedung Kantor Dinas Pendidikan Jayawijaya yang terbengkalai selama 4 tahun, sehingga dinilai sudah tak layak dan Kontraktor tak mau ambil resiko melanjutkan pembangunannya.( FOTO : Denny/ Cepos )

WAMENA-Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya hingga saat ini belum bisa direalisasikan oleh Pemda Jayawijaya. Pasalnya meski  telah dimasukan dalam paket pelelangan, namun terdapat masalah dimana pondasi gedung yang telah dibangun sebelumnya sudah tidak layak sehingga pihak ketiga tak berani melanjutkan pembangunan kantor tersebut.

  “Kita sudah lakukan pelelangan kegiatan pembangunan yang dimaksud  sesuai dengan ketentuan perundang–undangan yang berlaku, namun ketika kegiatan dilanjutkan ada masalah dengan kondisi konstruksi gedung yang telah dibangun sebelumnya,” ungkap Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua menjawab tanggapan fraksi di ruang sidang dewan, Jumat (25/10) kemarin.

   Menurut Bupati, pihak ketiga yang akan membangun gedung kantor Pendidikan Jayawijaya menemukan jika konstruksi bangunan gedung yang sebelumnya telah dibangun itu sudah tidak layak untuk dilanjutkan pembangunannya, sehingga pihak kontraktor yang akan melanjutkan pekerjaannya tidak berani mengambil resiko.

Baca Juga :  Semua Kampung Wajib Jalankan Tiga Progran Pusat

  “Kalau memang dinilai konstruksi bangunan yang telah dibangun sebelumnya sudah tidak layak untuk dilanjutkan pembangunannya, maka mereka juga tidak berani  untuk melanjutkan pembangunan gedung itu,” kata Bupati JRB kemarin.

   Menurut Jhon Banua, sebagai Bupati Jayawijaya ia telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Inspektorat untuk memanggil kontraktor yang mengerjakan konstruksi bangunan di tahun sebelumnya untuk dimintai penjelasan dan pertanggungjawabannya tentang kondisi konstruksi bangunan yang telah dibangun itu, karena tak bisa melanjutkan pembangunannya.

  “Saya ingin dinas terkait untuk memanggil kontraktor yang sebelumnya untuk dimintai penjelasan soal konstruksi bangunan yang telah terbangun sebelumnya, juga pertanggungjawabannya agar pembangunan gedung kantor Dinas Pendidikan bisa dilakukan kembali,” tegasnya.

  Secara terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan Bambang Budiandoyo menyatakan jika konstruksi gedung kantor Dinas Pendidikan Jayawijaya itu telah berdiri selama 4 tahun, dalam bentuk pondasi awal, sedangkan untuk melanjutkan pembangunan gedung tersebut ia tak tahu secara detail, namun yang pasti telah dilakukan pelelangan.

Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya Mulai Sinkronisasi Data Statistik Sektoral

  “Bupati Jayawijaya juga  telah meminta kepada dinas teknis untuk melakukan pengecekan konstruksi dari bangunan tersebut kembali apakah masih bisa dilanjutkan pembangunannya atau seperti apa,” bebernya.

  Selaku Sekretaris Dinas Pendidikan, ia sendiri tidak tahu secara pasti proses pembangunan yang  dilakukan hingga saat ini. Ia juga menyerahkan sepenuhnya kewenangan pembangunan ini kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

  “Kami secara teknis tidak mengerti dengan konstruksi bangunan ini, apakah bisa dilanjutkan atau tidak, kami hanya menginginkan gedung kantor ini bisa segera terbangun,”ujar Bambang. (jo/tri)

Konstruksi pondasi Gedung Kantor Dinas Pendidikan Jayawijaya yang terbengkalai selama 4 tahun, sehingga dinilai sudah tak layak dan Kontraktor tak mau ambil resiko melanjutkan pembangunannya.( FOTO : Denny/ Cepos )

WAMENA-Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya hingga saat ini belum bisa direalisasikan oleh Pemda Jayawijaya. Pasalnya meski  telah dimasukan dalam paket pelelangan, namun terdapat masalah dimana pondasi gedung yang telah dibangun sebelumnya sudah tidak layak sehingga pihak ketiga tak berani melanjutkan pembangunan kantor tersebut.

  “Kita sudah lakukan pelelangan kegiatan pembangunan yang dimaksud  sesuai dengan ketentuan perundang–undangan yang berlaku, namun ketika kegiatan dilanjutkan ada masalah dengan kondisi konstruksi gedung yang telah dibangun sebelumnya,” ungkap Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua menjawab tanggapan fraksi di ruang sidang dewan, Jumat (25/10) kemarin.

   Menurut Bupati, pihak ketiga yang akan membangun gedung kantor Pendidikan Jayawijaya menemukan jika konstruksi bangunan gedung yang sebelumnya telah dibangun itu sudah tidak layak untuk dilanjutkan pembangunannya, sehingga pihak kontraktor yang akan melanjutkan pekerjaannya tidak berani mengambil resiko.

Baca Juga :  Kodim 1702/JWY Serbu Lapangan Pendidikan Wamena

  “Kalau memang dinilai konstruksi bangunan yang telah dibangun sebelumnya sudah tidak layak untuk dilanjutkan pembangunannya, maka mereka juga tidak berani  untuk melanjutkan pembangunan gedung itu,” kata Bupati JRB kemarin.

   Menurut Jhon Banua, sebagai Bupati Jayawijaya ia telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Inspektorat untuk memanggil kontraktor yang mengerjakan konstruksi bangunan di tahun sebelumnya untuk dimintai penjelasan dan pertanggungjawabannya tentang kondisi konstruksi bangunan yang telah dibangun itu, karena tak bisa melanjutkan pembangunannya.

  “Saya ingin dinas terkait untuk memanggil kontraktor yang sebelumnya untuk dimintai penjelasan soal konstruksi bangunan yang telah terbangun sebelumnya, juga pertanggungjawabannya agar pembangunan gedung kantor Dinas Pendidikan bisa dilakukan kembali,” tegasnya.

  Secara terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan Bambang Budiandoyo menyatakan jika konstruksi gedung kantor Dinas Pendidikan Jayawijaya itu telah berdiri selama 4 tahun, dalam bentuk pondasi awal, sedangkan untuk melanjutkan pembangunan gedung tersebut ia tak tahu secara detail, namun yang pasti telah dilakukan pelelangan.

Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya Mulai Sinkronisasi Data Statistik Sektoral

  “Bupati Jayawijaya juga  telah meminta kepada dinas teknis untuk melakukan pengecekan konstruksi dari bangunan tersebut kembali apakah masih bisa dilanjutkan pembangunannya atau seperti apa,” bebernya.

  Selaku Sekretaris Dinas Pendidikan, ia sendiri tidak tahu secara pasti proses pembangunan yang  dilakukan hingga saat ini. Ia juga menyerahkan sepenuhnya kewenangan pembangunan ini kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

  “Kami secara teknis tidak mengerti dengan konstruksi bangunan ini, apakah bisa dilanjutkan atau tidak, kami hanya menginginkan gedung kantor ini bisa segera terbangun,”ujar Bambang. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya