Wednesday, April 16, 2025
29.7 C
Jayapura

Pansel Beri Tambahan Waktu Khusus Untuk Lanny Jaya

WAMENA – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan merampungkan verifikasi dan validasi 87 calon anggota DPRP Papua Pegunungan melalui kursi pengangkatan atau otonomi khusus (otsus) periode 2024-2029. Hanya saja meski telah diumumkan namun untuk Kabupaten Lanny Jaya pendaftarannya bakal dibuka kembali.

Ini karena hasil seleksi belum memenuhi kuota. Sekretaris Pansel DPRP Papua Pegunungan Adrianus Huby mengatana 87 nama sudah aman hanya saja ada Lanny  Jaya yang belum penuhi kuota persyaratan sesuai amanat PP 106 ayat 1 tengang kewenangan otonomi khusus dan kelembagaan.

“Ini menjadi pertimbangan sehingga membuat kami pansel kembali pleno dan lakukan perubahan pegumuman dan saat ini resmi mengumumkan nama calon yang lolos persyaratan administrasi untuk mengikuti test selanjutnya,”ungkapnya di hotel Baliem Pilamo Wamena.

Baca Juga :  Pemprov Komitmen Percepat Kemajuan 3 DOB Papua

Kata Adrianus, perubahan ini juga akan mempengaruhi terhadap peraturan pansel untuk jadwal test selanjutnya yaitu test tertulis, makalah dan wawancara karena masa pendaftaran dari untuk Kabupaten Lanny Jaya. Anggota Pansel DPRP dari jalur pengangkatan Apris Risman Ligua, SH menyatakan untuk 8 kabupaten termasuk daerah pengangkatan yang memenuhi syarat 26 orang, Pegubin 9 orang, Yahukimo 19 orang, Tolikara 8 orang, Mamteng 5 orang, Yalimo 8 orang  dan  Nduga 8 orang.

“Khusus untuk kabupaten Lanny Jaya yang memenuhi syarat hanya 4 orang dan kurang 2 orang, sehingga ini belum memenuhi kuota,” paparnya. Pansel mengimbau kepada LMA Papua Pegunungan, LMA Kabupaten Lanny Jaya, ataupun lembaga adat lainnya yang diakui untuk bisa melakukan konsolidasi untuk mengusulkan calon dari daerah pengangkatan  dimana ada waktu 7 hari yang diberikan.

Baca Juga :  Tetapkan Tujuh Fraksi dan Pimpinan Definitif

Adanya perpanjangan waktu pada daerah pengangkan Kabupaten Lanny Jaya maka kita akan dilakukan revisi khususnya untuk jadwal dan tahapan seleksi tertulis, pembuatan makala dan wawancara, akan mengalami perubahan menyesuaikan dengan perpangangan waktu itu,” tutupnya. (jo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan merampungkan verifikasi dan validasi 87 calon anggota DPRP Papua Pegunungan melalui kursi pengangkatan atau otonomi khusus (otsus) periode 2024-2029. Hanya saja meski telah diumumkan namun untuk Kabupaten Lanny Jaya pendaftarannya bakal dibuka kembali.

Ini karena hasil seleksi belum memenuhi kuota. Sekretaris Pansel DPRP Papua Pegunungan Adrianus Huby mengatana 87 nama sudah aman hanya saja ada Lanny  Jaya yang belum penuhi kuota persyaratan sesuai amanat PP 106 ayat 1 tengang kewenangan otonomi khusus dan kelembagaan.

“Ini menjadi pertimbangan sehingga membuat kami pansel kembali pleno dan lakukan perubahan pegumuman dan saat ini resmi mengumumkan nama calon yang lolos persyaratan administrasi untuk mengikuti test selanjutnya,”ungkapnya di hotel Baliem Pilamo Wamena.

Baca Juga :  Subsidi Angkutan Cargo dan Pasar Murah,  Solusi Kendalikan Inflasi Daerah

Kata Adrianus, perubahan ini juga akan mempengaruhi terhadap peraturan pansel untuk jadwal test selanjutnya yaitu test tertulis, makalah dan wawancara karena masa pendaftaran dari untuk Kabupaten Lanny Jaya. Anggota Pansel DPRP dari jalur pengangkatan Apris Risman Ligua, SH menyatakan untuk 8 kabupaten termasuk daerah pengangkatan yang memenuhi syarat 26 orang, Pegubin 9 orang, Yahukimo 19 orang, Tolikara 8 orang, Mamteng 5 orang, Yalimo 8 orang  dan  Nduga 8 orang.

“Khusus untuk kabupaten Lanny Jaya yang memenuhi syarat hanya 4 orang dan kurang 2 orang, sehingga ini belum memenuhi kuota,” paparnya. Pansel mengimbau kepada LMA Papua Pegunungan, LMA Kabupaten Lanny Jaya, ataupun lembaga adat lainnya yang diakui untuk bisa melakukan konsolidasi untuk mengusulkan calon dari daerah pengangkatan  dimana ada waktu 7 hari yang diberikan.

Baca Juga :  OPD Diminta Optimalkan Pengelolaan Dana Otsus

Adanya perpanjangan waktu pada daerah pengangkan Kabupaten Lanny Jaya maka kita akan dilakukan revisi khususnya untuk jadwal dan tahapan seleksi tertulis, pembuatan makala dan wawancara, akan mengalami perubahan menyesuaikan dengan perpangangan waktu itu,” tutupnya. (jo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya