Bupati Jayawijaya: Penunjukan Plt Merupakan Bagian dari Kebutuhan Organisasi
WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali memberikan Surat Keputusan (SK) sebagai pelaksana Tugas (Plt) dapat Pejabat eselon II dan II dari 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Adapun para pejabat eselon II yang dipercayakan kembali adalah Yaiper Gombo sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Narson Wetipo sebagai Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Yenus Tabuni sebagai Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Persandian (Kominfo).
Sementara untuk Pejabat Esalon III antara lain Ance Rumbekwan sebagai Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Lepinus Gombo sebagai Plt. Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rifka Yikwa sebagai Plt. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri pada Badan Kesbangpol dan Dwi Ernawati sebagai Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada DPMK.
Bupati Kabupaten Jayawijaya, Atenius Murip, S.H., M.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) kepada tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penunjukan pejabat pelaksana tugas merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan seluruh pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan,”ungkapnya Sabtu (25/7).
Bupati berharap para pejabat yang menerima amanah tersebut dapat bekerja secara profesional, disiplin, serta mampu membangun koordinasi yang baik di lingkungan organisasi perangkat daerah masing-masing. Menurutnya, jabatan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
Bupati Jayawijaya: Penunjukan Plt Merupakan Bagian dari Kebutuhan Organisasi
WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali memberikan Surat Keputusan (SK) sebagai pelaksana Tugas (Plt) dapat Pejabat eselon II dan II dari 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Adapun para pejabat eselon II yang dipercayakan kembali adalah Yaiper Gombo sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Narson Wetipo sebagai Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Yenus Tabuni sebagai Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Persandian (Kominfo).
Sementara untuk Pejabat Esalon III antara lain Ance Rumbekwan sebagai Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Lepinus Gombo sebagai Plt. Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rifka Yikwa sebagai Plt. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri pada Badan Kesbangpol dan Dwi Ernawati sebagai Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada DPMK.
Bupati Kabupaten Jayawijaya, Atenius Murip, S.H., M.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) kepada tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penunjukan pejabat pelaksana tugas merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan seluruh pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan,”ungkapnya Sabtu (25/7).
Bupati berharap para pejabat yang menerima amanah tersebut dapat bekerja secara profesional, disiplin, serta mampu membangun koordinasi yang baik di lingkungan organisasi perangkat daerah masing-masing. Menurutnya, jabatan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas.