Friday, April 19, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemkab Siapkan Sanksi bagi ASN yang Belum Masuk Kantor

Sebagian ASN Sudah Masuk Kantor, Sekda Minta Pimpinan OPD Cek Stafnya Yang Belum Masuk

WAMENA— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya memastikan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN)  sudah mulai masuk kantor.

Sekda Jayawijaya, Thony M Mayor, SPd, MM menyatakan, pihaknya mengelar apel gabungan dan dapat dipastikan sebagian besar ASN sudah masuk ke kantor kembali. Bagi yang belum masuk kantor, dirinya sudah menugaskan kepala OPD masing-masing untuk mengecek keberadaan mereka.

“Saya sudah tugaskan kepala OPD untuk mengecek ASN yang belum masuk kantor, apakah mereka malas atau ada faktor lain, seperti ada beberapa ASN yang minta izin karena ada duka, ada juga yang sakit,”ungkapnya, Senin (24/1) kemarin.

Baca Juga :  KPU Papua Pegunungan Serahkan  Dokumen Persayaratan Bacaleg

Ia mengharapkan ASN yang belum masuk kantor ini melakukan komunikasi dengan pimpinan OPD-nya masing -masing agar bisa diketahui alasan dan keberadaan mereka saat ini, jangan sampai pemerintah mengambil keputusan yang salah dalam pemberian sanksi kepada mereka.

“ Sebaiknya kalau belum bisa masuk kantor itu disampaikan kepada pimpinan OPD-nya atau lewat saya sendiri, bisa telepon , SMS atau WA agar kita tahu keberadaan mereka dan alasan mereka tidak masuk kantor,”ungkap mantan Sekwan DPRD Jayawijaya ini.

Ia menjelaskan, untuk ASN yang belum masuk kantor ini memang ada sanksi yang disiapkan, oleh karena itu, kepala OPD-nya harus mengecek dulu, agar sanksi yang dikeluarkan itu tidak salah, sebab pemerintah tidak bisa memberikan sanksi kepada ASN yang sakit atau tak masuk kerja dengan alasan tertentu.(jo/tho)

Baca Juga :  Penanganan Banjir, PJ Bupati Minta Dukungan DPRD Untuk Reformulasi Anggaran

Sebagian ASN Sudah Masuk Kantor, Sekda Minta Pimpinan OPD Cek Stafnya Yang Belum Masuk

WAMENA— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya memastikan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN)  sudah mulai masuk kantor.

Sekda Jayawijaya, Thony M Mayor, SPd, MM menyatakan, pihaknya mengelar apel gabungan dan dapat dipastikan sebagian besar ASN sudah masuk ke kantor kembali. Bagi yang belum masuk kantor, dirinya sudah menugaskan kepala OPD masing-masing untuk mengecek keberadaan mereka.

“Saya sudah tugaskan kepala OPD untuk mengecek ASN yang belum masuk kantor, apakah mereka malas atau ada faktor lain, seperti ada beberapa ASN yang minta izin karena ada duka, ada juga yang sakit,”ungkapnya, Senin (24/1) kemarin.

Baca Juga :  Bantuan Pemberdayaan Petani Aktif di Kampung Harus Ada dari Alokasi Dana Desa

Ia mengharapkan ASN yang belum masuk kantor ini melakukan komunikasi dengan pimpinan OPD-nya masing -masing agar bisa diketahui alasan dan keberadaan mereka saat ini, jangan sampai pemerintah mengambil keputusan yang salah dalam pemberian sanksi kepada mereka.

“ Sebaiknya kalau belum bisa masuk kantor itu disampaikan kepada pimpinan OPD-nya atau lewat saya sendiri, bisa telepon , SMS atau WA agar kita tahu keberadaan mereka dan alasan mereka tidak masuk kantor,”ungkap mantan Sekwan DPRD Jayawijaya ini.

Ia menjelaskan, untuk ASN yang belum masuk kantor ini memang ada sanksi yang disiapkan, oleh karena itu, kepala OPD-nya harus mengecek dulu, agar sanksi yang dikeluarkan itu tidak salah, sebab pemerintah tidak bisa memberikan sanksi kepada ASN yang sakit atau tak masuk kerja dengan alasan tertentu.(jo/tho)

Baca Juga :  Pengembangan Kebun Kopi Terkendala Hak Ulayat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya