WAMENA –guna melakukan perekutan terhadap Kelompok Penyelengga Pemungutan Suara (KPPS) dalam waktu dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melakukan evaluasi terhadap badan edhock untuk melihat kembali cara kerja Panitia Pemungutan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Komisioner KPU Papua Pegunungan bidang SDM dan Komunikasi Thedorus Kosay menyatakan tujuan evaluasi ini, karena sebentar lagi pihaknya akan melakukan perekutan terhadap KPPS, namun selama ini KPU belum melakukan evaluasi terhadap cara –cara kerja PPD dan PPS dan kemudian akan disiasati berdasarkan pengalaman perekutan PPD dan PPS itu apa.
“kalau kita suidah mengetahui masalahnya, kita bisa mengatasi bagaimana cara melakukan perekutan KPPS pada akhir bulan desember atau awal Januari tahun 2024 yang akan datang,”ungkapnya sabtu (21/10) kepada Cenderawasih Pos di Grand Baliem Hotel Wamena.
Menurutnya, Perekutan ini khusus untuk Provinsi Papua pegunungan yang melibatkan KPU dari 8 Kabupaten, sehingga untuk evaluasi ini dilakukan selama dua hari dan telah dimulai sejak jumat hingga sabtu ini, artinya disini KPU Papua peghunungan melakukan evaluasi bagaimana teman –teman KPU ini akan melakukan perekutan PPD dan PPS.
“evaluasi ini kita ingin tahu kira –kira ada masalah atau tidak dalam perekutan tersebut, sebab untuk PPD dan PPS ini sudah dilakukan perekutan oleh KPU dari 8 Kasbupaten, sementara untuk untuk KPPSnya ini belum ,”jelas Thedorus.
Kata Mantan Komisioner KPU Provinsi Papua, untuk tugas KPU Provinsi Papua pegunungan melakukan evasupervisi dan monitoring kepada KPU di 8 Kabupaten, sedangkan evaluasi ini merupakan bagian dari supervisinya, dimana memanggil semua KPU dari 8 Kabupaten dilakukan evaluasi kira –kira apa yang kurang pada saat perekutan PPD dan PPS waktu itu.
“kalau ada kesalahan –kesalahan yang terjadi kita lihat lagi jangan sampai hal yang sama terulang pada perekutan KPPS lagi, kalau untuk KPPS itu tiap TPS itu ada 9 orang untuk seluruh Papua pegunungan kita rekut 68.098 orang ,”
Ia menambahkan untuk 9 orang per TPS yang direkut ini 7 anggota dan 2 orang linmas, ini yang akan bekerja di setiap TPS oleh karena itu pihaknya ingin agar dalam perekutan KPPS ini taka da masalah yang terjadi sehingga bisa dilakukan dengan baik.
“Kita ingin KPPS yang akan direkut ini bisa melakukan tugasnya sesuai dengan yang ketentuan –ketantuan peraturan KPU yang berlaku, sehingga dalam pelaksanaannya mereka tidak melenceng dari apa yang telah ditetapkan,”katanya. (jo)