WAMENA– Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Pembela Pemalsuan Identitas Pribadi (FPIP) Kabupaten Jayawijaya menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya dan Provinsi Papua Pegunungan pada Kamis (22/8) kemarin.
Dalam aksi tersebut massa FPIP menuntut penyelidikan dan penindakan terhadap praktek penyalagunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa sepengetahuan pemiliknya, yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak secara ilegal.
Ketua FPIP Hersen Wetapo, aksi ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang mendapati identitasnya berupa KTP diambil tanpa izin oleh Liaison Officer (LO) paslon perseorangan untuk memberi dukungan kepada paslon tersebut.
‘’Pengambilan KTP tanpa izin adalah pelanggaran hak asasi dan melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),’’ tegas Hersen dalam aksi demo di kantor Bawaslu Jayawijaya
Dalam aksi tersebut masa juga mengaku tak pernah memberikan E-KTP milik mereka kepada salah satu calon perseorangan sebgai syarat dukungan, namun dalam verifikasi yang dilakukan KPU nama mereka ada dalam berkas dukungan pencalonan tersebut, sehinggas ini yang dipertanyakan kepada bawaslu.
“Rata -rata warga yang ada di beberapa distrik Seperti Asotipo, Wame, yalengga , Molagalome Kurulu, itu kaget Ketika PPS melakukan verifikasi syarat dukungan kepada calon perseorangan karena mereka mengaku tidak pernah memberikan dukungan atau KTP miliknya kepada tim dari calon perseorangan,”kata Hersen
Oleh karena itu FPPIP meminta kepada Bawaslu Kabupaten Jayawijaya dan Bawaslu Provini Papua Pegunungan serta pihak Kepolisian untuk dapat menindaklanjuti aduan tersebut karena hal demikian merupakan perampasan hak demokrasi bagi masyarakat.
Dalam aksi tersebut massa tak ditemui oleh komisioner Bawaslu Jayawijaya sebab sedang bertugas ke luar kota, namun aspirasi tersebut diterima langsung oleh sekretaris bawaslu Hasrullah yang menerima aduan tersebut melalui staf.
Dalam penyempaian staf Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan akan menyampaikan aduan tersebut ke pimpinan untuk dapat ditindaklanjuti.
“Jadi aduan ini akan saya bawa kepada pimpinan Bawaslu Kabupaten Jayawijaya yang berada di Jayapura untuk dipelajari selanjutnya, saya tak bisa mengambil kebijakan karena ini ranahnya komisioner yang akan menindak lanjuti tuntutan ini,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos