WAMENA – Sosok mayat Laki-laki tanpa identitas ditemukan pada minggu (23/7) sekitar pukul 06.30 Wit di jalan ahmad Yani Wamena dalam posisi terlentang keatas namun kepalanya masuk dalam selokan dan terdapat luka lebam pada wajahnya. Polisi menduga jika jenazah tersebut adalah korban penganiayaan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan mayat laki –laki tanpa identitas, korban ditemukan di pinggir jalan dan dalam posisi terlentang serta tidak memakai baju dengan kondisi wajah hancur.
“Saat dilakukan olah TKP tidak ditemukan identitas di tubuh korban sehingga langsung dievakuasi ke RSUD Wamena untuk dilakukan Visum Mayat, sedangkan dari Kepolisian Resor Jayawijaya masih menyelidiki kasus tersebut,”ungkapnya Minggu (23/7) kemarin.
Kapolres menerangkan jika dari hasil pemeriksaan luar korban diduga mengalami penganiayaan dimana korban terdapat luka pada bagian wajah yang hancur diduga akibat dilempari batu, namun kasus ini masih didalami lebih lanjut guna mengetahui penyebabnya.
“untuk kasus ini masih dalam penyelidikan, kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit serta melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari sejumlah saksi dan masih mencari keluarga korban.”bebernya
Saat ini jenazah tersebut masih berada di Kamar Jenazah RSUD Wamena, untuk menunggu keluarga korban, diharapkan kepada masyarakat apabila merasa anbggota keluarganya hilang bisa mencari atau memastikan ke RSUD Wamena untuk diambil dan dimakamkan.
“Kami berharap agar warga yang merasa anggota keluarganya hilang bisa mengecek langsung di RSUD Wamena, sebab sampai saat ini identitas dari korban belum di ketahui,”tutupnya.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos hingga pukul 12.00 Wit mayat tersebut masih berada di kamar Jenazah RSUD Wamena dan belum ada korban yang datang untuk megambil jenazah tersebut.
Sehingga agar jenazah tersebut bisa dikenali oleh pihak keluarga foto –fotonya sengaja di sebarkan dalam mesia Sosial Whatsapp guna mencari keluarga korban, guna mengambil jenazah tersebut untuk bisa dimakamkan. (jo)