‘’Tahap dua ini maksudnya mereka masuk honorer tyahun 2022 keatas. Itu karena tidak masuk dalam data base tapi kami sudah sampaikan secara keseluruhan data kebutuhan berdasarkan data yang tersedia di Mappi,’’ jelasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q