Kasus Adik Bunuh Kakak Kandung, Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi Sebut DW Tak Ada Niat Bunuh Sang Kakak

WAMENA– Kapolres Jayawijaya melalui Kapolsek Wamena Kota AKP. Saharuddin, SH menyatakan pihaknya mendorong agar dalam menindaklanjuti kasus pembunuhan ini tetap ditangani oleh Polsek Wamena Kota, sehingga jajarannya mulai melakukan pemberkasan terhadap kasus pembunuhan di Pasar Jibama yang melibatkan dua saudara kandung.

“Jadi untuk kasus ini akan tetap ditangani si Polsek Wamena kota, hingga nanti penyerahan tersangka dengan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, ini menjadi komitmen kami setelah menjabat sebagai Kapolsek Wamena Kota,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos Selasa (21/4) di ruang kerjanya.

Di tempat yang sama kanit Reskrim Ipda Anak Agung Raka W.Putra, S.S menyatakan untuk proses hukum kepada DW (24) pihaknya sudah mulai melakukan pemeriksaan dan melakukan pemberkasan kepada yang bersangkutan, bersama para saksi yang ada di TKP serta melakukan koordinasi dengan kelurga korban terkait dengan proses hukumnya.

Baca Juga :  80-90 Persen Pekerjaan Sudah Diberikan Pengusaha OAP

“Saat ini kami masih melengkapi berkas perkaranya untuk nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan, disamping itu kami juga mengundang LMA dan keluarga korban, serta keluarga dari beberapa rekan pelaku yang mengkonsumsi miras bersama untuk mediasi melakukan pertemuan,”jelasnya

Dari Informasi yang didapat, korban dan pelaku sama -sama dalam keadaan mabuk, sebab keduanya bersaudara kandung tersangka sebagai adik dan korban sebagai kakak, motivnya berawal dari pelaku DW yang memukul teman dari korban NW (35), dan mereka langsung pulang.

“Kejadian ini berlanjut dipagi hari saat pelaku menanyakan HP miliknya kepada korban, dan korban bertanya balik kepada pelaku menaruh HPnya dimana, namun karena korban tak terima dengan pemukulan yang terjadi semalam pada temannya menyampaikan lagi ke pelaku jangan memukul abang -abangnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Jadwal Berubah, Agenda ke Yahukimo Batal

Namun nasehat itu tidak diterima sebab pelaku DW juga dalam keadaan emosi karena tak dapat menemukan HP nya, tersangka langsung mengambil pisau yang disimpan dipinggangnya, dan mungkin karena sedikit cekcok di pasar Jibama, Tersangka mengayunkan tangannya yang memegang pisau ke arah korban.

“Dari ayunan tangan itu melahirkan satu luka tusukan di bahu sebelah kiri, meskipun pelaku membawa pisau namun tidak ada niat untuk membunuh korban dan hanya untuk menjaga diri saja,”kata Anak Agung Raka.

Polisi Sebut DW Tak Ada Niat Bunuh Sang Kakak

WAMENA– Kapolres Jayawijaya melalui Kapolsek Wamena Kota AKP. Saharuddin, SH menyatakan pihaknya mendorong agar dalam menindaklanjuti kasus pembunuhan ini tetap ditangani oleh Polsek Wamena Kota, sehingga jajarannya mulai melakukan pemberkasan terhadap kasus pembunuhan di Pasar Jibama yang melibatkan dua saudara kandung.

“Jadi untuk kasus ini akan tetap ditangani si Polsek Wamena kota, hingga nanti penyerahan tersangka dengan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, ini menjadi komitmen kami setelah menjabat sebagai Kapolsek Wamena Kota,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos Selasa (21/4) di ruang kerjanya.

Di tempat yang sama kanit Reskrim Ipda Anak Agung Raka W.Putra, S.S menyatakan untuk proses hukum kepada DW (24) pihaknya sudah mulai melakukan pemeriksaan dan melakukan pemberkasan kepada yang bersangkutan, bersama para saksi yang ada di TKP serta melakukan koordinasi dengan kelurga korban terkait dengan proses hukumnya.

Baca Juga :  TAPM Dan TPP-P3MD Ikuti Bintek Sertifikasi

“Saat ini kami masih melengkapi berkas perkaranya untuk nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan, disamping itu kami juga mengundang LMA dan keluarga korban, serta keluarga dari beberapa rekan pelaku yang mengkonsumsi miras bersama untuk mediasi melakukan pertemuan,”jelasnya

Dari Informasi yang didapat, korban dan pelaku sama -sama dalam keadaan mabuk, sebab keduanya bersaudara kandung tersangka sebagai adik dan korban sebagai kakak, motivnya berawal dari pelaku DW yang memukul teman dari korban NW (35), dan mereka langsung pulang.

“Kejadian ini berlanjut dipagi hari saat pelaku menanyakan HP miliknya kepada korban, dan korban bertanya balik kepada pelaku menaruh HPnya dimana, namun karena korban tak terima dengan pemukulan yang terjadi semalam pada temannya menyampaikan lagi ke pelaku jangan memukul abang -abangnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Rumah di Jalan Yosudarso Ludes, Disinyalir Sengaja Dibakar

Namun nasehat itu tidak diterima sebab pelaku DW juga dalam keadaan emosi karena tak dapat menemukan HP nya, tersangka langsung mengambil pisau yang disimpan dipinggangnya, dan mungkin karena sedikit cekcok di pasar Jibama, Tersangka mengayunkan tangannya yang memegang pisau ke arah korban.

“Dari ayunan tangan itu melahirkan satu luka tusukan di bahu sebelah kiri, meskipun pelaku membawa pisau namun tidak ada niat untuk membunuh korban dan hanya untuk menjaga diri saja,”kata Anak Agung Raka.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya