Kata Wuka, Jika pada tanggal tersebut ada duka dalam masyarakat apakah dilarang beraktivitas juga?, sedangkan untuk para tani, warga kampung-kampung memungkinkan untuk mematuhi peraturan ini atau tidak, Bukankah, larangan beraktivitas untuk menafkahi hidup, merupakan pelanggaran HAM, sehingga ini perlu dilihat kembali
“Mungkin perlu tinjau beberapa aspek, kehidupan diatas.Tujuan edaran ini bagus, tetapi harus ada pengecualian dan berbentuk pertobatan yang dimksut bisa dikemas dalam bentuk ibadah bersama, kalau larangan semua aktivitas menurut saya perlu ditinjau untuk memberikan pengecualian.”katanya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos