Menurutnya lapak pinang yang ada di sepanjang jalan tersebut menimbulkan kemacetan apabila ada warga yang menggunakan kendaraan dan ingin membeli pinang, pastinya kendaraan yang digunakan akan diparkirkan di badan jalan membuat jalan semakin sempit untuk dilalui kendaraan yang lain.
“Ada juga keluhan dari mama -mama kita pedagang pinang yang ada dalam pasar Potikelek yang mengaku omset penjualannya menurun karena banyak lapak yang berjualan tidak didalam pasar tapi di pinggiran jalan,”Kata Kasatpol PP Pemda Jayawijaya
Rustam menegaskan lapak pedagang pinang yang di bongkar ini akan diarahkan semua masuk ke wilayah pasar Potikelek, karena pemerintah sudah menyediakan tempat untuk berjualan dipasar Potikelek, namun tak tahu kenapa mereka berinisiatif berjualan di pinggiran jalan dengan membuat lapak di sepanjang jalan Trikora dan dalam pasar kosong.
“Yang jelas kalau lapak ini di bangun kita akan dorong agar penjual pinang hanya dilakukan oleh OAP sebab ada desakan itu pada pemerintah, dan kita akan mencabut ijin mereka,”beber Kasatpol PP Pemda Jayawijaya
Sementara itu Kepala bagian Retribusi Pasar Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya Nuryanti Yigibalom, S.Si pihaknya dari Disnakerindag sudah berulang kali memperingatkan pedagang agar tak berjualan lagi dipinggiran jalan apalagi sampai membangun lapak, akhirnya tim gabungan turun untuk melakukan pembongkaran.
“kalau ada yang menyatakan sudah dapat ijin dari Perindag itu tidak benar karena yang keluarkan ijin itu dari PTSP Kabupaten Jayawijaya, ada 70a lapak yang kita bongkar saat ini dan mengarahkan pedagangnya masuk ke Pasar Potikelek,”bebernya (jo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos