Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Picu Kemacetan, 70 Lapak Pinang di Jalan Hom-Hom Dibongkar

Menurutnya lapak pinang yang ada di sepanjang jalan tersebut menimbulkan kemacetan apabila ada warga yang menggunakan kendaraan dan ingin membeli pinang, pastinya kendaraan yang digunakan akan diparkirkan di badan jalan membuat jalan semakin sempit untuk dilalui kendaraan yang lain.

“Ada juga keluhan dari mama -mama kita pedagang pinang yang ada dalam pasar Potikelek yang mengaku omset penjualannya menurun karena banyak lapak yang berjualan tidak didalam pasar tapi di pinggiran jalan,”Kata Kasatpol PP Pemda Jayawijaya

Rustam menegaskan lapak pedagang pinang yang di bongkar ini  akan diarahkan semua masuk ke wilayah pasar Potikelek, karena pemerintah sudah menyediakan tempat untuk berjualan dipasar Potikelek, namun tak tahu kenapa mereka berinisiatif berjualan di pinggiran jalan dengan membuat lapak di sepanjang jalan Trikora dan dalam pasar kosong.

Baca Juga :  KPU Jayawijaya Persiapkan 200 Anggota PPD Sebagai Penyelenggara di 40 Distrik

“Yang jelas kalau lapak ini di bangun kita akan dorong agar penjual pinang hanya dilakukan oleh OAP sebab ada desakan itu pada pemerintah, dan kita akan mencabut ijin mereka,”beber Kasatpol PP Pemda Jayawijaya

Sementara itu Kepala bagian Retribusi Pasar Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya Nuryanti Yigibalom, S.Si pihaknya dari Disnakerindag sudah berulang kali memperingatkan pedagang agar tak berjualan lagi dipinggiran jalan apalagi sampai membangun lapak, akhirnya tim gabungan turun untuk melakukan pembongkaran.

“kalau ada yang menyatakan sudah dapat ijin dari Perindag itu tidak benar karena yang keluarkan ijin itu dari PTSP Kabupaten Jayawijaya, ada 70a lapak yang kita bongkar saat ini dan mengarahkan pedagangnya masuk ke Pasar Potikelek,”bebernya (jo)

Baca Juga :  Kelabui Petugas, 21 Botol Miras Ditimbun Dalam Tanah

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Menurutnya lapak pinang yang ada di sepanjang jalan tersebut menimbulkan kemacetan apabila ada warga yang menggunakan kendaraan dan ingin membeli pinang, pastinya kendaraan yang digunakan akan diparkirkan di badan jalan membuat jalan semakin sempit untuk dilalui kendaraan yang lain.

“Ada juga keluhan dari mama -mama kita pedagang pinang yang ada dalam pasar Potikelek yang mengaku omset penjualannya menurun karena banyak lapak yang berjualan tidak didalam pasar tapi di pinggiran jalan,”Kata Kasatpol PP Pemda Jayawijaya

Rustam menegaskan lapak pedagang pinang yang di bongkar ini  akan diarahkan semua masuk ke wilayah pasar Potikelek, karena pemerintah sudah menyediakan tempat untuk berjualan dipasar Potikelek, namun tak tahu kenapa mereka berinisiatif berjualan di pinggiran jalan dengan membuat lapak di sepanjang jalan Trikora dan dalam pasar kosong.

Baca Juga :  Panggil Ketua Paguyuban dari Pelaku Penjual Miras

“Yang jelas kalau lapak ini di bangun kita akan dorong agar penjual pinang hanya dilakukan oleh OAP sebab ada desakan itu pada pemerintah, dan kita akan mencabut ijin mereka,”beber Kasatpol PP Pemda Jayawijaya

Sementara itu Kepala bagian Retribusi Pasar Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya Nuryanti Yigibalom, S.Si pihaknya dari Disnakerindag sudah berulang kali memperingatkan pedagang agar tak berjualan lagi dipinggiran jalan apalagi sampai membangun lapak, akhirnya tim gabungan turun untuk melakukan pembongkaran.

“kalau ada yang menyatakan sudah dapat ijin dari Perindag itu tidak benar karena yang keluarkan ijin itu dari PTSP Kabupaten Jayawijaya, ada 70a lapak yang kita bongkar saat ini dan mengarahkan pedagangnya masuk ke Pasar Potikelek,”bebernya (jo)

Baca Juga :  Kelabui Petugas, 21 Botol Miras Ditimbun Dalam Tanah

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya