WAMENA– Polres Jayawijaya melalui Sat Reskrim mengamankan salah seorang target berinisial IM yang merupakan DPO 6 Kasus Curas pada Jumat (17/10) lalu.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Trenggoro, S.TK, MH menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi keberadaan IM. Tersangka terpantau sedang mengisi bahan bakar (BBM) di APMS Anugerah.
“Tim yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Muhammad Torib Basori, SH, bersama Tim Taring Babi (4 personel) dan Tim Khusus Polres Jayawijaya (9 personel), langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan IM tanpa perlawanan,”Ungkapnya di Polres Jayawijaya Sabtu (18/10).
Menurutnya, dari hasil interogasi, IM diketahui terlibat dalam enam kasus curas bersama komplotan Elagaima-Ibele. AKP Sugarda menyatakan bahwa modus operasi para pelaku adalah menghadang korban di jalan dengan menggunakan alat tajam hingga korban berhenti, lalu mereka mengambil barang berharga secara paksa dari korban.