Dikatakan, sejak berdirinya Provinsi Papua Selatan (PPS) pada tanggal 11 November 2022, seluruh instrumen perangkat pemerintahan telah disiapkan secara baik, administrasi pemerintahan serta pelayanan publik terus dilakukan.
Pemerintah telah membentuk Perangkat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS), Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan hasil pileg tgl 14 Februari 2024.
“Gugatan LSM tersebut menurut kami akan sangat berpotensi menganggu proses pembangunan dan pelayanan pemerintahan di wilayah Papua selatan,” ujarnya.
Oleh karena itu Forum Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Demokrasi Papua Selatan di Jayapura meminta kepada MK untuk menolak gugatan LSM Serekat Demokrasi Indonesia kepada MK karena materi gugatan tidak jelas.
Selain itu gugatan itu dapat menciptakan konflik di masyarakat dan akan menggangu jalannya percepatan pembangunan di Papua Selatan.
“Kami juga minta kepada masyarakat tidak terprovokasi dengan situasi ini, karena Kami FMPM2D di Jayapura mendukung DOB dan Hasil Pilkada, Kami siap menyambut pejabat defenitif di Papua Selatan,” imbuhnya (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos