“Untuk Opini kita masih sama dengan tahun sebelumnya yakni WDP karena ada temuan -temuan dari BPK RI yang memang cukup material,”jelas Asisten III Setda Papua Pegunungan.
Kata Mantan Kepala Bapperinda Kabupaten Jayawijaya mengaku jika sudah menjadi tugas pemerintah daerah untuk menindak lanjuti temuan -temuan yang telah di rekomendasikan oleh BPK RI selama 60 hari kedepan, oleh karena itu pemerintah daerah bersama DPRK Jayawijaya akan terus mengupayakan itu.
“Kita berharap masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya ditahun 2025 ini akan di upayakan untuk kembali lagi ke opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” Kata Petrus Mahuse (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos