Saturday, April 20, 2024
30.7 C
Jayapura

Pencairan Dana Desa Mulai Ditangani KPPN

Kepala Distrik Pisugi Agustinus Kosay saat menyerahkan aspirasi masyarakat kepada Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum di hadapan masyarakat 7 Kampung di distrik tersebut, Rabu (19/2). ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi memastikan bahwa pencairan Dana Desa di sejumlah kampung   pada tahun 2020 tak lagi melalui Pemkab Jayawijaya. Pencairan ddana ini kini ditangani langsung oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

  “Karena dana desa menggunakan APBN dan akan terlepas dari APBD Kabupaten Jayawijaya.”ungkap  Wabup Marthin Yogobi saat kunjungan kerja ke Distrik Pisugi, Rabu (19/2).  

  Karena itu, Wabup minta kepada kepala kampung   untuk menggunakan dana desa itu dengan baik sesuai dengan perencanaan yang mereka  buat. Karena beberapa waktu lalu saat pemerintah melakukan evaluasi para kepala kampung telah menandatangani pakta integritas.

  “Saya tadi ingatkan kembali karena masuk tahun 2020 ini proses pencairan dana desa tidak lagi dilakukan oleh pemerintah daerah atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) namun melalui KPPN Wamena.” ungkapnya Rabu (19/2) kemarin 

Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya Bakal Rumahkan Pegawai Kontrak

  Mekanisme pencairan dana desa yang nanti ditangani oleh KPPN, kata Marthin Yogobi, mungkin masih sama, yang mana tetap mengajukan permintaan sesuai dengan pelaksanaan, SPJ tetap dimasukkan barulah KPPN akan memproses pencairan dana tersebut,

   Yogobi berharap kepala kampung bisa memahami dengan baik, kalau bisa penggunaan untuk dana kampung ini digunakan secara maksimal yang betul -betul menyentuh masyarakat. Sebab,  Bupati telah mengeluarkan surat edaran agar kepala kampung mengalokasikan dana untuk   bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan  pemberdayaan ekonomi.

  “Itu sudah diprosentasekan, sehingga perlu diingtkan kepada kepala kampung untuk menggunakan dana itu sesuai dengan perencanaannya.”jelas Wakil Bupati 

    Wabub juga mengingatkan kepala Kampung agar dalam perencanaan  jangan tumpang tindih, kalau yang direncanakan melalui APBD jangan lagi dana desa masuk  dalam Program yang sama, sehingga dana desa bisa digunakan untuk kepentingan yang lainnya di Kampung.

Baca Juga :  Protes ke Ribka Haluk Dianggap Tidak Tepat

    Sementara itu Kepala Distrik Pisugi Agustinus I Kosay menyatakan   bahwa apa yang telah disampaikan masyarakat  itu akan dibawa sampai ke Musrembang tingkat Kabupaten.

  “Paling banyak masyarakat menyampaikan aspirasinya mengenai sandang, pangan, papan. Termasuk  air bersih dan Puskesmas yang tiap tahun kami sampaikan,  juga peternakan babi dan  perumahan masyarakat. Artinya yang disampaikan itu sesuai dengan kebutuhan mereka,”tutupnya. (jo/tri)

Kepala Distrik Pisugi Agustinus Kosay saat menyerahkan aspirasi masyarakat kepada Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum di hadapan masyarakat 7 Kampung di distrik tersebut, Rabu (19/2). ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi memastikan bahwa pencairan Dana Desa di sejumlah kampung   pada tahun 2020 tak lagi melalui Pemkab Jayawijaya. Pencairan ddana ini kini ditangani langsung oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

  “Karena dana desa menggunakan APBN dan akan terlepas dari APBD Kabupaten Jayawijaya.”ungkap  Wabup Marthin Yogobi saat kunjungan kerja ke Distrik Pisugi, Rabu (19/2).  

  Karena itu, Wabup minta kepada kepala kampung   untuk menggunakan dana desa itu dengan baik sesuai dengan perencanaan yang mereka  buat. Karena beberapa waktu lalu saat pemerintah melakukan evaluasi para kepala kampung telah menandatangani pakta integritas.

  “Saya tadi ingatkan kembali karena masuk tahun 2020 ini proses pencairan dana desa tidak lagi dilakukan oleh pemerintah daerah atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) namun melalui KPPN Wamena.” ungkapnya Rabu (19/2) kemarin 

Baca Juga :  Pemprov Gelar Apel Siaga, Wujudkan Pemilu Damai, Aman dan Berintegritas

  Mekanisme pencairan dana desa yang nanti ditangani oleh KPPN, kata Marthin Yogobi, mungkin masih sama, yang mana tetap mengajukan permintaan sesuai dengan pelaksanaan, SPJ tetap dimasukkan barulah KPPN akan memproses pencairan dana tersebut,

   Yogobi berharap kepala kampung bisa memahami dengan baik, kalau bisa penggunaan untuk dana kampung ini digunakan secara maksimal yang betul -betul menyentuh masyarakat. Sebab,  Bupati telah mengeluarkan surat edaran agar kepala kampung mengalokasikan dana untuk   bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan  pemberdayaan ekonomi.

  “Itu sudah diprosentasekan, sehingga perlu diingtkan kepada kepala kampung untuk menggunakan dana itu sesuai dengan perencanaannya.”jelas Wakil Bupati 

    Wabub juga mengingatkan kepala Kampung agar dalam perencanaan  jangan tumpang tindih, kalau yang direncanakan melalui APBD jangan lagi dana desa masuk  dalam Program yang sama, sehingga dana desa bisa digunakan untuk kepentingan yang lainnya di Kampung.

Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya Bakal Rumahkan Pegawai Kontrak

    Sementara itu Kepala Distrik Pisugi Agustinus I Kosay menyatakan   bahwa apa yang telah disampaikan masyarakat  itu akan dibawa sampai ke Musrembang tingkat Kabupaten.

  “Paling banyak masyarakat menyampaikan aspirasinya mengenai sandang, pangan, papan. Termasuk  air bersih dan Puskesmas yang tiap tahun kami sampaikan,  juga peternakan babi dan  perumahan masyarakat. Artinya yang disampaikan itu sesuai dengan kebutuhan mereka,”tutupnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya