Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Bupati Mediasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

WAMENA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya mengembalikan posisi Kantor Kampung Yanegame, Distrik Wame ke titik koordinat yang telah terdaftar. Bahan telah melakukan mediasi antara dua kelompok warga di kampung tersebut untuk menyelesaikan masalah pembagian dana desa, yang semula diduga kepala kampung tidak terbuka dalam proses penyalurannya sehingga ditahan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi dalam penyelesaian masalah itu memilah -milah masalah yang didahulukan untuk diselesaikan, yang pertama adalah masalah letak kantor kampung yang sebelumnya dipindahkan oleh kepala kampung ke tempat lain, ini diminta untuk dikembalikan ke posisi sebenarnya, sesuai koordinatnya.

“Saya minta kepala kampung kembalikan kantor kampung dan sudah dipindahkan kembali ke koordinatnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, kalau tidak mau maka saya ambil tindakan mengganti kepala kampung,” tegasnya di tengah dua kelompok massa dari Kampung Yanegame di halaman Kantor Onomom Wamena, Kamis, (18/8) kemarin.

Baca Juga :  Fasilitas Rumah jabatan Pj Gubernur Papua Pegunungan Beres

Ia juga menyatakan, dalam penyelesaian tersebut, pihaknya telah membuat surat pernyataan agar kantor kampung itu dikembalikan dan ditandatangani oleh kepala kampung ,sehingga tak bisa lagi lokasi kantor kampung dipindahkan ke tempat lain, disamping itu juga, surat pernyataan tersebut untuk mengakhiri konflik antara warga kampung sendiri.

“Saat ini kepala kampung sudah tanda tangan surat pernyataan, apabila tidak ada aktivitas di kantor sesuai dengan kooprdinatnya, maka konsekuensinya kepala kampungnya saya ganti,” bebernya.

Sementara masalah kedua, kata Bupati yakni masalah dugaan penyalagunaan dana desa yang ternyata tidak benar, di mana dalam pencairan dana desa tahap pertama, triwulan I itu bersamaan dengan honor dari aparat kampung, sehingga kepala kampung mengambil anggaran Rp 200 juta untuk membayar honor tersebut dan sudah dilakukan untuk semua aparat kampungnya.

Baca Juga :  Puluhan Siswa/i SD di Jayawijaya Tidak Lulus

“Sementara uang tunai yang akan dibagikan kepada masyarakat dari BLT itu masih ditahan di DPMK sampai masalah ini diselesaikan dulu baru diserahkan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan konflik,” kata Jhon Banua.

Bupati Banua juga menyebutkan, dari penyelesaian masalah ini, kepala kampung sudah mengklarifikasi dan di sini tidak ada penyelewengan dana kampung, semua digunakan sesuai peruntukannya, dari Rp 400 juta lebih, Rp 200 juta untuk membayar honor aparat kampung, semua sudah diterima dan juga membantu acara kongers gereja dengan membeli Wam (Babi).

“Sementara untuk sisa uang Rp 200 juta di DPMK akan diantarkan ke kampung tersebut setelah masalah ini diselesaikan hari ini, kami juga minta kepada kepala kampung agar aparat kampung itu jangan keluarga semua, untuk bendahara kampung diambil dari kelompok sebelah agar sama -sama melakukan pengawasan dana desa,” bebernya.(jo/tho)

WAMENA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya mengembalikan posisi Kantor Kampung Yanegame, Distrik Wame ke titik koordinat yang telah terdaftar. Bahan telah melakukan mediasi antara dua kelompok warga di kampung tersebut untuk menyelesaikan masalah pembagian dana desa, yang semula diduga kepala kampung tidak terbuka dalam proses penyalurannya sehingga ditahan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi dalam penyelesaian masalah itu memilah -milah masalah yang didahulukan untuk diselesaikan, yang pertama adalah masalah letak kantor kampung yang sebelumnya dipindahkan oleh kepala kampung ke tempat lain, ini diminta untuk dikembalikan ke posisi sebenarnya, sesuai koordinatnya.

“Saya minta kepala kampung kembalikan kantor kampung dan sudah dipindahkan kembali ke koordinatnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, kalau tidak mau maka saya ambil tindakan mengganti kepala kampung,” tegasnya di tengah dua kelompok massa dari Kampung Yanegame di halaman Kantor Onomom Wamena, Kamis, (18/8) kemarin.

Baca Juga :  Temukan Minuman Keras Saat Patroli Di Dua Lokasi Berbeda

Ia juga menyatakan, dalam penyelesaian tersebut, pihaknya telah membuat surat pernyataan agar kantor kampung itu dikembalikan dan ditandatangani oleh kepala kampung ,sehingga tak bisa lagi lokasi kantor kampung dipindahkan ke tempat lain, disamping itu juga, surat pernyataan tersebut untuk mengakhiri konflik antara warga kampung sendiri.

“Saat ini kepala kampung sudah tanda tangan surat pernyataan, apabila tidak ada aktivitas di kantor sesuai dengan kooprdinatnya, maka konsekuensinya kepala kampungnya saya ganti,” bebernya.

Sementara masalah kedua, kata Bupati yakni masalah dugaan penyalagunaan dana desa yang ternyata tidak benar, di mana dalam pencairan dana desa tahap pertama, triwulan I itu bersamaan dengan honor dari aparat kampung, sehingga kepala kampung mengambil anggaran Rp 200 juta untuk membayar honor tersebut dan sudah dilakukan untuk semua aparat kampungnya.

Baca Juga :  Tiba di Serui, 347 Penumpang Diminta Isolasi Mandiri

“Sementara uang tunai yang akan dibagikan kepada masyarakat dari BLT itu masih ditahan di DPMK sampai masalah ini diselesaikan dulu baru diserahkan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan konflik,” kata Jhon Banua.

Bupati Banua juga menyebutkan, dari penyelesaian masalah ini, kepala kampung sudah mengklarifikasi dan di sini tidak ada penyelewengan dana kampung, semua digunakan sesuai peruntukannya, dari Rp 400 juta lebih, Rp 200 juta untuk membayar honor aparat kampung, semua sudah diterima dan juga membantu acara kongers gereja dengan membeli Wam (Babi).

“Sementara untuk sisa uang Rp 200 juta di DPMK akan diantarkan ke kampung tersebut setelah masalah ini diselesaikan hari ini, kami juga minta kepada kepala kampung agar aparat kampung itu jangan keluarga semua, untuk bendahara kampung diambil dari kelompok sebelah agar sama -sama melakukan pengawasan dana desa,” bebernya.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya