Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Pj Gubernur Papua Tengah

NABIRE – Jelang Pemilu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah gelar Safari Pemilu bersama Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih dan Binda Papua di wilayah Nabire, Papua Tengah, Senin (18/9).

Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menyampaikan, terdapat 6 arahan Presiden terkait dengan persiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Diantaranya pastikan agenda penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan tepat waktu.

Kedua dukungan kepada penyelenggara Pemilu yakni kepada KPU dan Bawaslu, ketiga KPU dapat menjaga dan meningkatkan kualitas Pemilu dengan indikator partisipasi pemilih, kualitas pendidikan pemilih, kualitas tata kelola kepemiluan.

Keempat, KPU agar hati-hati dalam menyelenggarakan Pemilu khususnya terkait isu-isu politik yang tidak terkendali. Kelima kampanye agar dipersingkat waktu kampanye 90 hari dan keenam agar seluruh aparat negara dikerahkan untuk mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Partai Demokrat

“Tahun 2024 yakni proses pemilihan anggota legislatif akan dilakukan secara bersamaan dengan pengangkatan anggota DPR Provinsi dan DPR Kabupaten yang berasal dari unsur Orang Asli Papua (OAP).

Untuk DPR Papua Tengah kursi pengangkatan sebanyak 11 kursi. Sedangkan untuk anggota DPR Provinsi melalui hasil Pemilu sebanyak 45 orang, sehingga total anggota legislatif Provinsi Papua Tengah sebanyak 56 Orang.

Sedangkan untuk DPRK pengangkatan di wilayah kabupaten masing masing berjumlah ¼ dari total anggota DPR Kabupaten saat Ini,” terang Ribka yang memimpin langsung Safari Pemilu yang diselenggarakan di Kantor Sementara Gubernur Papua Tengah.

Menjelang Pemilu tahun 2024, Ribka juga meminta para Kepala Daerah menjaga netralitas ASN. Jangan sampai ASN terlibat dalam politik praktis. Sebagaimana berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 Pasal 2 Huruf (F) terkait netralitas. Sehingga ASN harus mengetahui batasan batasannya yakni fungsi dan kewenangannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan dan pemersatu bangsa.

Baca Juga :  17 Peralatan USG Di Salurkan ke 17 Puskesmas yang TeLah Teregistrasi

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga telah melakukan beberapa langkah langkah konkret terkait penyiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 diantaranya koordinasi persiapan pembentukan KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Tengah pada 24 Januari 2023, kunjungan kerja di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Tengah dan KPU Provinsi Papua Tengah, menyurati KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Tengah perihal permintaan usulan dukungan pelaksanaan Pemilu dari penyelenggara Pemilu dan menanggapi surat tentang usulan permohonan dukungan anggaran pelaksanaan Pemilu,” pungkasnya. (*)

NABIRE – Jelang Pemilu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah gelar Safari Pemilu bersama Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih dan Binda Papua di wilayah Nabire, Papua Tengah, Senin (18/9).

Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menyampaikan, terdapat 6 arahan Presiden terkait dengan persiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Diantaranya pastikan agenda penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan tepat waktu.

Kedua dukungan kepada penyelenggara Pemilu yakni kepada KPU dan Bawaslu, ketiga KPU dapat menjaga dan meningkatkan kualitas Pemilu dengan indikator partisipasi pemilih, kualitas pendidikan pemilih, kualitas tata kelola kepemiluan.

Keempat, KPU agar hati-hati dalam menyelenggarakan Pemilu khususnya terkait isu-isu politik yang tidak terkendali. Kelima kampanye agar dipersingkat waktu kampanye 90 hari dan keenam agar seluruh aparat negara dikerahkan untuk mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  OPD Lanny Jaya Diminta Bekerja Sesuai DPA Tahun 2022

“Tahun 2024 yakni proses pemilihan anggota legislatif akan dilakukan secara bersamaan dengan pengangkatan anggota DPR Provinsi dan DPR Kabupaten yang berasal dari unsur Orang Asli Papua (OAP).

Untuk DPR Papua Tengah kursi pengangkatan sebanyak 11 kursi. Sedangkan untuk anggota DPR Provinsi melalui hasil Pemilu sebanyak 45 orang, sehingga total anggota legislatif Provinsi Papua Tengah sebanyak 56 Orang.

Sedangkan untuk DPRK pengangkatan di wilayah kabupaten masing masing berjumlah ¼ dari total anggota DPR Kabupaten saat Ini,” terang Ribka yang memimpin langsung Safari Pemilu yang diselenggarakan di Kantor Sementara Gubernur Papua Tengah.

Menjelang Pemilu tahun 2024, Ribka juga meminta para Kepala Daerah menjaga netralitas ASN. Jangan sampai ASN terlibat dalam politik praktis. Sebagaimana berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 Pasal 2 Huruf (F) terkait netralitas. Sehingga ASN harus mengetahui batasan batasannya yakni fungsi dan kewenangannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan dan pemersatu bangsa.

Baca Juga :  Akui Masyarakat Lebih Mudah Percaya Isu

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga telah melakukan beberapa langkah langkah konkret terkait penyiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 diantaranya koordinasi persiapan pembentukan KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Tengah pada 24 Januari 2023, kunjungan kerja di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Tengah dan KPU Provinsi Papua Tengah, menyurati KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Tengah perihal permintaan usulan dukungan pelaksanaan Pemilu dari penyelenggara Pemilu dan menanggapi surat tentang usulan permohonan dukungan anggaran pelaksanaan Pemilu,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya