Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Diperiksa BPK RI, Ini Pengakuan Pj Gubernur Papua Pegunungan

Pj Gubernur Papua Pegunungan bersama Pj Gubernur Papua Tengah , Papua Selatan dan Papua Barat Daya saat melakukan rapat di Kantor BPK RI Jakarta. (Foto/Dok Kominfo Papua Pegunungan)

WAMENA -Meskipun masih terbatas dalam melakukan pengelolaan keuangan lantaran terbatasnya aparatur Bidang Pengelolaan Keuangan dan Penggunaan SIPD, Pemprov Papua pegunungan tetap mempersilahkan BPK RI melakukan pemeriksaan Pengelolaan anggaran TA 2022/2023.

Penjabat Gubernur Papua Pengunungan Nikolaus Kondomo,SH,MH mengakui DOB Papua Pegunungan diibaratkan bayi yang baru lahir dalam hitungan bulan, sehingga masih banyak terdapat keterbatasan dan permasalahan khususnya di bidang kelembagaan kepegawaian anggaran dan bidang lainnya.

“Kita masih butuh langkah kongkret yang tepat dan akuntable dalam mengakselerasi roda pemerintahan khususnya dalam Pengelolaan keuangan guna mewujudkan Pembangunan dan pelayanan masyarakat,”ungkapnya melalui rilisnya yang dikeluarkan Kominfo Papua Pegunungan Senin (18/9)

Baca Juga :  Kedatangan Dewan HAM PBB tak Ada Hubungannya Dengan Politik Papua Merdeka

Kendala yang dihadapi dalam Provinsi yang baru ini pertama adalah jumlah aparatur pengelolaan keuangan dan aparatur pengoperasian SIPD masih sangat kurang, sehingga berpengaruh pada perencanaan, penganggaran, Penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban.

“Berdasarkan PP No 12 tahun 2019 Ayat 1 dan 2, pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan, meliputi perencanaan, penganggaran, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan, sehingga BPK RI wajib melakukan itu,”bebernya.

Gubernur Papua pegunungan juga berterimakasih atas seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan serta juga rekomendasi yang di berikan nanti terhadap belanja daerah agar bisa dilakukan perbaikan yang mendukung perencanaan dan pembangunan yang dilakukan Pemprov Papua Pegunungan.

“Pemeriksaan dan pelaksanaan anggaran merupakan satu kesatuan yang tak bisa di pisahkan sehingga pengelolaan keuangan daerah dilakukan semakin tertib,”tutup Kondomo (*)

Baca Juga :  Buka Harapan Bagi Anak Putus Sekolah

Pj Gubernur Papua Pegunungan bersama Pj Gubernur Papua Tengah , Papua Selatan dan Papua Barat Daya saat melakukan rapat di Kantor BPK RI Jakarta. (Foto/Dok Kominfo Papua Pegunungan)

WAMENA -Meskipun masih terbatas dalam melakukan pengelolaan keuangan lantaran terbatasnya aparatur Bidang Pengelolaan Keuangan dan Penggunaan SIPD, Pemprov Papua pegunungan tetap mempersilahkan BPK RI melakukan pemeriksaan Pengelolaan anggaran TA 2022/2023.

Penjabat Gubernur Papua Pengunungan Nikolaus Kondomo,SH,MH mengakui DOB Papua Pegunungan diibaratkan bayi yang baru lahir dalam hitungan bulan, sehingga masih banyak terdapat keterbatasan dan permasalahan khususnya di bidang kelembagaan kepegawaian anggaran dan bidang lainnya.

“Kita masih butuh langkah kongkret yang tepat dan akuntable dalam mengakselerasi roda pemerintahan khususnya dalam Pengelolaan keuangan guna mewujudkan Pembangunan dan pelayanan masyarakat,”ungkapnya melalui rilisnya yang dikeluarkan Kominfo Papua Pegunungan Senin (18/9)

Baca Juga :  Dinkes Mamteng Siapkan Calon Mahasiswa Ikut Program Beasiswa Kedokteran

Kendala yang dihadapi dalam Provinsi yang baru ini pertama adalah jumlah aparatur pengelolaan keuangan dan aparatur pengoperasian SIPD masih sangat kurang, sehingga berpengaruh pada perencanaan, penganggaran, Penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban.

“Berdasarkan PP No 12 tahun 2019 Ayat 1 dan 2, pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan, meliputi perencanaan, penganggaran, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan, sehingga BPK RI wajib melakukan itu,”bebernya.

Gubernur Papua pegunungan juga berterimakasih atas seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan serta juga rekomendasi yang di berikan nanti terhadap belanja daerah agar bisa dilakukan perbaikan yang mendukung perencanaan dan pembangunan yang dilakukan Pemprov Papua Pegunungan.

“Pemeriksaan dan pelaksanaan anggaran merupakan satu kesatuan yang tak bisa di pisahkan sehingga pengelolaan keuangan daerah dilakukan semakin tertib,”tutup Kondomo (*)

Baca Juga :  Kontak Tembak, Warga Sipil Tewas Lagi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya