Wednesday, May 1, 2024
33.7 C
Jayapura

Soal SK PPPK, Kepala BKPSDM Mimika; Masih Dalam Proses

MIMIKA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Everth L. Hindom mengatakan, Surat Keputusan (SK) untuk mereka yang lulus dalam Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan tenaga kesehatan (Nakes) masih dalam proses.

Everth menjelaskan, meski SK untuk mereka yang lulus PPPK guru dan kesehatan masih dalam proses, namun khusus formasi guru, BKPSDM masih menunggu penempatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.

“Untuk SK Nakes masih dalam proses, kalau untuk PPPK Guru kami masih menunggu dari Dinas Pendidikan untuk (lokasi) penempatan (tugas) mereka sehingga kami dapat memproses SK PPPK-nya,” ujar Everth saat ditemui di Hotel Horison Ultima Timika, Mimika, Papua Tengah, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga :  Dilarang Mobilisasi Massa di Kota Wamena

Kemudian, terkait tenggat waktu kemungkinan seluruh proses penyelesaian SK tersebut kata Everth ditargetkan selesai Mei mendatang. Dengan demikian, PPPK untuk formasi tenaga kesehatan sudah bisa bekerja.

Sedangkan, untuk guru belum bisa dipastikan karena Dinas Pendidikan belum menyampaikan penempatan tempat tugas PPPK formasi guru ke BKPSDM.

Sebelumnya, sebelum menjadi PPPK peserta yang lulus terlebih dahulu mengikuti Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan BKPSDM Kabupaten Mimika di Gedung SMPN 2 Mimika, Kamis 23 sampai 29 November 2023.

Dikutip dari situs resmi BKPSDM Mimika jumlah mereka yang lolos P3K guru sebanyak 448 dan Tenaga Kesehatan sebanyak 1.418 orang. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Dorong Motor Curian dan Terjatuh, Pelaku Curanmor Dibekuk

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Everth L. Hindom mengatakan, Surat Keputusan (SK) untuk mereka yang lulus dalam Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan tenaga kesehatan (Nakes) masih dalam proses.

Everth menjelaskan, meski SK untuk mereka yang lulus PPPK guru dan kesehatan masih dalam proses, namun khusus formasi guru, BKPSDM masih menunggu penempatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.

“Untuk SK Nakes masih dalam proses, kalau untuk PPPK Guru kami masih menunggu dari Dinas Pendidikan untuk (lokasi) penempatan (tugas) mereka sehingga kami dapat memproses SK PPPK-nya,” ujar Everth saat ditemui di Hotel Horison Ultima Timika, Mimika, Papua Tengah, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga :  Dilarang Mobilisasi Massa di Kota Wamena

Kemudian, terkait tenggat waktu kemungkinan seluruh proses penyelesaian SK tersebut kata Everth ditargetkan selesai Mei mendatang. Dengan demikian, PPPK untuk formasi tenaga kesehatan sudah bisa bekerja.

Sedangkan, untuk guru belum bisa dipastikan karena Dinas Pendidikan belum menyampaikan penempatan tempat tugas PPPK formasi guru ke BKPSDM.

Sebelumnya, sebelum menjadi PPPK peserta yang lulus terlebih dahulu mengikuti Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan BKPSDM Kabupaten Mimika di Gedung SMPN 2 Mimika, Kamis 23 sampai 29 November 2023.

Dikutip dari situs resmi BKPSDM Mimika jumlah mereka yang lolos P3K guru sebanyak 448 dan Tenaga Kesehatan sebanyak 1.418 orang. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Bupati Dukung Keputusan KPU, Pemilu Dilaksanakan 2024

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya