Friday, September 20, 2024
28.7 C
Jayapura

Bupati Banua: 8 Persen Dana Desa Harus Dialokasikan untuk Stunting

WAMENA — Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua SE, M.Si mengingatkan kepada para kepala kampung agar bijak dalam menggunakan dana kampung khususnya untuk program stunting, artinya setiap perencanaan yang disusun oleh kampung, harus ada program stunting yang dianggarkan.

Menurutnya, program stunting ini harus dimasukkan karena ini merupakan program dari pemerintah pusat yang turun ke daerah,  sehingga selain pemerintah daerah yang menjalankan lewat program dan kegiatan di OPD, kepala kampung juga harus ambil bagian  melalui dana desa yang dikelola sehingga apa yang dilakukan itu sinkron.

“Stunting sangat penting karena ibu hamil dan Balita perlu dapatkan gizi seimbang melalui pelayanan stunting. Saya harap kepada distrik juga dapat mengontrol para kepala kampung agar menyisikan 8 persen dana desa untuk kegiatan stunting, itu harus, tidak boleh tidak,” ungkapnya Sabtu (16/4) kemarin.

Baca Juga :  Bentrok Wouma dan Asolokobal Masih Berlangsung ODGJ Jadi Korban Pembunuhan

Bupati mengingatkan kepala distrik agar di tahun 2022 ini, pelaksanaan program stunting dapat dikoordinasikan dengan para kepala kampung dan juga petugas Puskesmas sehingga dana stunting yang ada di setiap kampung dapat benar-benar digunakan untuk melayani masyarakat.

“Kalau pelaksanaan kegiatan stunting tidak ada dalam APBK, maka tidak dapat diproses dananya, karena ini salah satu prioritas utama presiden dalam mendorong penyerapan dana desa. Kami tinggal mengawasi itu. Jadi kalau tidak berjalan, maka pasti akan menimbulkan masalah,” bebernya.

Sementara itu Kepala Distrik Silokarno Doga, Marthon Komba S.Sos mengatakan, sesuai arahan bupati untuk alokasi dana stunting, pihaknya akan mengawasi  pelaksanaannya di setiap kampung yang ada di distrik tersebut, sehingga dalam penyusunan APBK, ada program stunting yang dimasukkan.(jo/tho)

Baca Juga :  Polisi Masih Kejar Pelaku Teror

WAMENA — Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua SE, M.Si mengingatkan kepada para kepala kampung agar bijak dalam menggunakan dana kampung khususnya untuk program stunting, artinya setiap perencanaan yang disusun oleh kampung, harus ada program stunting yang dianggarkan.

Menurutnya, program stunting ini harus dimasukkan karena ini merupakan program dari pemerintah pusat yang turun ke daerah,  sehingga selain pemerintah daerah yang menjalankan lewat program dan kegiatan di OPD, kepala kampung juga harus ambil bagian  melalui dana desa yang dikelola sehingga apa yang dilakukan itu sinkron.

“Stunting sangat penting karena ibu hamil dan Balita perlu dapatkan gizi seimbang melalui pelayanan stunting. Saya harap kepada distrik juga dapat mengontrol para kepala kampung agar menyisikan 8 persen dana desa untuk kegiatan stunting, itu harus, tidak boleh tidak,” ungkapnya Sabtu (16/4) kemarin.

Baca Juga :  401 CPNS Pemda Nduga Ikuti Latihan Dasar

Bupati mengingatkan kepala distrik agar di tahun 2022 ini, pelaksanaan program stunting dapat dikoordinasikan dengan para kepala kampung dan juga petugas Puskesmas sehingga dana stunting yang ada di setiap kampung dapat benar-benar digunakan untuk melayani masyarakat.

“Kalau pelaksanaan kegiatan stunting tidak ada dalam APBK, maka tidak dapat diproses dananya, karena ini salah satu prioritas utama presiden dalam mendorong penyerapan dana desa. Kami tinggal mengawasi itu. Jadi kalau tidak berjalan, maka pasti akan menimbulkan masalah,” bebernya.

Sementara itu Kepala Distrik Silokarno Doga, Marthon Komba S.Sos mengatakan, sesuai arahan bupati untuk alokasi dana stunting, pihaknya akan mengawasi  pelaksanaannya di setiap kampung yang ada di distrik tersebut, sehingga dalam penyusunan APBK, ada program stunting yang dimasukkan.(jo/tho)

Baca Juga :  Gizi Buruk Penyebab Kematian Ibu dan Anak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya