Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Pemkab Tolikara Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD 2023

Fokus Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pemantapan Infrastruktur Berkelanjutan

JAYAPURA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023 di Aula Kantor Bappeda di Igari Karubaga, Kamis (14/4) lalu.

Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE., M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Ir. Palangsong Latuconsina saat membuka kegiatan Musrenbang mengatakan, berdasarkan UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan bahwa pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) setiap lima tahun yang dimulai dari rancangan teknokratik menjelang berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan dimulainya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), hingga RPJMD ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Namun demikian, proses tersebut mengalami penyesuaian dikarenakan terdapat amanat penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024. Kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di tahun 2022 dan 2023 akan diisi dengan penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota sampai Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024,” kata Sekda Latuconsina dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (15/4).

Baca Juga :  TPNPB-OPM Dinilai Mulai Frustasi

Dikatakannya, untuk melanjutkan estafet pembangunan dan memenuhi masa transisi peralihan hingga Pemilu Serentak dilaksanakan, perlu disusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di tahun 2022. Untuk itu penyusunan RKPD tahun 2023 mengacu pada RPD Kabupaten Tolikara tahun 2023 – 2026.

“RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun yang disusun dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan pemerintah pusat,” jelasnya.

Menurut Sekda Latuconsina, penyusunan RKPD Kabupaten Tolikara memiliki beberapa maksud yakni sebagai arah pembangunan jangka pendek tahun 2023, sebagai pedoman bagi para pemangku kepentingan untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah tahun 2023. Sebagai tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tolok ukur keberhasilan kepala SKPD serta sebagai instrumen pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.

Baca Juga :  BAP KPK Sebatas Kisah Cinta Lukas Enembe dan YW

Diakuinya, Pemkab Tolikara saat ini mengalami tantangan yang sangat kompleks. Selain pengaruh Pandemi Covid-19 yang berdampak pada kesehatan dan ekonomi masyarakat, Kabupaten Tolikara juga masih tetap fokus dalam peningkatan sarana infrastruktur publik yang merata dan berkelanjutan agar bisa mengejar ketertinggalan.

Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, maka tema pembangunan Kabupaten Tolikara tahun 2023 adalah: Percepatan pemulihan ekonomi dan pemantapan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Untuk itu kami berharap agar setiap pimpinan OPD wajib mengendalikan anggaran sesuai tugas dan kewenangannya. Anggaran daerah harus berorientasi manfaat untuk rakyat. Sehubungan dengan itu, maka penyusunan RKPD Kabupaten Tolikara tahun 2023 dilakukan dengan menggunakan Pendekatan Pembangunan  yaitu pembangunan yang tematik, holistik, dan spasial,” tutup Sekdab Latuconsina. (Diskominfo Tolikara/nat)

Fokus Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pemantapan Infrastruktur Berkelanjutan

JAYAPURA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023 di Aula Kantor Bappeda di Igari Karubaga, Kamis (14/4) lalu.

Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE., M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Ir. Palangsong Latuconsina saat membuka kegiatan Musrenbang mengatakan, berdasarkan UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan bahwa pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) setiap lima tahun yang dimulai dari rancangan teknokratik menjelang berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan dimulainya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), hingga RPJMD ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Namun demikian, proses tersebut mengalami penyesuaian dikarenakan terdapat amanat penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024. Kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di tahun 2022 dan 2023 akan diisi dengan penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota sampai Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024,” kata Sekda Latuconsina dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (15/4).

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Guru SMKN 3

Dikatakannya, untuk melanjutkan estafet pembangunan dan memenuhi masa transisi peralihan hingga Pemilu Serentak dilaksanakan, perlu disusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di tahun 2022. Untuk itu penyusunan RKPD tahun 2023 mengacu pada RPD Kabupaten Tolikara tahun 2023 – 2026.

“RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun yang disusun dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan pemerintah pusat,” jelasnya.

Menurut Sekda Latuconsina, penyusunan RKPD Kabupaten Tolikara memiliki beberapa maksud yakni sebagai arah pembangunan jangka pendek tahun 2023, sebagai pedoman bagi para pemangku kepentingan untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah tahun 2023. Sebagai tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tolok ukur keberhasilan kepala SKPD serta sebagai instrumen pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.

Baca Juga :  Kebijakan Presiden Dipertegas Tak Boleh Kembali Selama 1 Tahun

Diakuinya, Pemkab Tolikara saat ini mengalami tantangan yang sangat kompleks. Selain pengaruh Pandemi Covid-19 yang berdampak pada kesehatan dan ekonomi masyarakat, Kabupaten Tolikara juga masih tetap fokus dalam peningkatan sarana infrastruktur publik yang merata dan berkelanjutan agar bisa mengejar ketertinggalan.

Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, maka tema pembangunan Kabupaten Tolikara tahun 2023 adalah: Percepatan pemulihan ekonomi dan pemantapan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Untuk itu kami berharap agar setiap pimpinan OPD wajib mengendalikan anggaran sesuai tugas dan kewenangannya. Anggaran daerah harus berorientasi manfaat untuk rakyat. Sehubungan dengan itu, maka penyusunan RKPD Kabupaten Tolikara tahun 2023 dilakukan dengan menggunakan Pendekatan Pembangunan  yaitu pembangunan yang tematik, holistik, dan spasial,” tutup Sekdab Latuconsina. (Diskominfo Tolikara/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya