Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

KPU Yalimo Pastikan Warga Berhak Mimilih Terdata

Ketua KPU Yehemia Walianggen   didampingi tiga Komisioner KPU Yalimo saat melakukan jumpa pers di Sekretariat KPU Yalimo di Wamena, Sabtu (16/2). (FOTO:Denny/ Cepos )

WAMENA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yalimo, memastikan seluruh warga yang wajib atau puntya hak pilih pada Pemilu 2019 sudah terdaftar. Hal ini, menyusul hasil pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada 16 Februari yang hasilnya nihil, sehingga tetap berpatokan pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP2) yang telah diplenokan beberapa waktu lalu sebanyak 89.438 jiwa.

   Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen di Wamena mengatakan untuk memastikan wajib pemilih terdata, KPU telah membagikan DPTHP2 ke distrik maupun kampung-kampung dan masyarakat mengecek kembali nama mereka dalam DPTHP2 yang dibagikan dan ternyata sampai dengan ditutupnya pendaftaran itu tak ada masyarakat yang mendaftar, sehingga untuk DPTb itu nihil atau tidak ada.

  “Setelah kita melakukan upaya ke lima distrik melalui PPD dan PPS, sampai hari ini tidak ada warga yang mendaftar. Artinya nama warga semua sudah terdata dalam DPT, sehingga hari ini kita plenokan rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) nihil,” ungkapnya Sabtu (16/2) kemarin.

Baca Juga :  Banjir, Warga Palang Jalan Hom-hom

  Ia mengatakan hasil DPTb yang nihil itu akan disampaikan pada pleno tingkat provinsi yang berlangsung 20 hingga 21 Februari mendatang. Walianggen juga memastikan di dalam DPTb tidak termasuk pemilih pemula. Sebab waktu bagi pemilih pemula untuk melakukan pendaftaran belum ditutup dan masih dibuka hingga 17 April mendatang.

  “Jadi adik-adik yang masih usia 16 tahun, pada saat pemilu 17 April nanti, apabila sudah memasuki usia 17 tahun itu ruang mereka masih terbuka untuk datang mendaftarkan ke KPU. Jadi khusus untuk adik-adik kita, dia tidak masuk dalam pemilih tambahan tetapi masuk dalam pemilih pemula,” kata Yehemia.

  Mantan Ketua Panwaslu Yalimo ini menambahkan bahwa telah dilakukan juga penghapusan data pemilih ganda sebanyak 606. Dimana Tahapan untuk penghapusan data ganda sudah dilakukan dan dipleno sebelumnya dan DPT sementara untuk 2019 mendatang adalah 89.438 jiwa.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Amankan Jalur Puncak Jaya-Wamena

  “Untuk sementara kami KPU Yalimo masih berpegang pada DPTHP2 dengan jumlah pemilih 89.438 jiwa yang tersebar di 5 Distrik yang ada di Kabupaten Yalimo,”jelasnya

   Sementara untuk caleg yang akan maju di DPRD Yalimo, kata Yehemia, ada 304 yang akan merebutkan 25 kursi di Yalimo. Terdiri dari 194 laki-laki dan 110  perempuan. Mereka ini tersebar di lima distrik dan tiga daerah pemilihan yakni daerah pemilihan satu itu  Distrik Elelim, Apalapsili, dapil dua adalah Distrik Welarek , Benawa, dapil tiga itu Distrik Abenaho.

  “Untuk perolehan kursi dewan, distrik abenaho dengan jumlah 9 kursi, apalapsili dan elelim itu 7 kursi dan  dan Welarek serta Benawa itu 9 kursi.”katanya. (jo/tri)

Ketua KPU Yehemia Walianggen   didampingi tiga Komisioner KPU Yalimo saat melakukan jumpa pers di Sekretariat KPU Yalimo di Wamena, Sabtu (16/2). (FOTO:Denny/ Cepos )

WAMENA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yalimo, memastikan seluruh warga yang wajib atau puntya hak pilih pada Pemilu 2019 sudah terdaftar. Hal ini, menyusul hasil pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada 16 Februari yang hasilnya nihil, sehingga tetap berpatokan pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP2) yang telah diplenokan beberapa waktu lalu sebanyak 89.438 jiwa.

   Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen di Wamena mengatakan untuk memastikan wajib pemilih terdata, KPU telah membagikan DPTHP2 ke distrik maupun kampung-kampung dan masyarakat mengecek kembali nama mereka dalam DPTHP2 yang dibagikan dan ternyata sampai dengan ditutupnya pendaftaran itu tak ada masyarakat yang mendaftar, sehingga untuk DPTb itu nihil atau tidak ada.

  “Setelah kita melakukan upaya ke lima distrik melalui PPD dan PPS, sampai hari ini tidak ada warga yang mendaftar. Artinya nama warga semua sudah terdata dalam DPT, sehingga hari ini kita plenokan rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) nihil,” ungkapnya Sabtu (16/2) kemarin.

Baca Juga :  Cegah Curanmor, Polres Jayawijaya Tingkatkan Patroli

  Ia mengatakan hasil DPTb yang nihil itu akan disampaikan pada pleno tingkat provinsi yang berlangsung 20 hingga 21 Februari mendatang. Walianggen juga memastikan di dalam DPTb tidak termasuk pemilih pemula. Sebab waktu bagi pemilih pemula untuk melakukan pendaftaran belum ditutup dan masih dibuka hingga 17 April mendatang.

  “Jadi adik-adik yang masih usia 16 tahun, pada saat pemilu 17 April nanti, apabila sudah memasuki usia 17 tahun itu ruang mereka masih terbuka untuk datang mendaftarkan ke KPU. Jadi khusus untuk adik-adik kita, dia tidak masuk dalam pemilih tambahan tetapi masuk dalam pemilih pemula,” kata Yehemia.

  Mantan Ketua Panwaslu Yalimo ini menambahkan bahwa telah dilakukan juga penghapusan data pemilih ganda sebanyak 606. Dimana Tahapan untuk penghapusan data ganda sudah dilakukan dan dipleno sebelumnya dan DPT sementara untuk 2019 mendatang adalah 89.438 jiwa.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Anggota Brimob Ditangani Polda dan Polres Jayawijaya

  “Untuk sementara kami KPU Yalimo masih berpegang pada DPTHP2 dengan jumlah pemilih 89.438 jiwa yang tersebar di 5 Distrik yang ada di Kabupaten Yalimo,”jelasnya

   Sementara untuk caleg yang akan maju di DPRD Yalimo, kata Yehemia, ada 304 yang akan merebutkan 25 kursi di Yalimo. Terdiri dari 194 laki-laki dan 110  perempuan. Mereka ini tersebar di lima distrik dan tiga daerah pemilihan yakni daerah pemilihan satu itu  Distrik Elelim, Apalapsili, dapil dua adalah Distrik Welarek , Benawa, dapil tiga itu Distrik Abenaho.

  “Untuk perolehan kursi dewan, distrik abenaho dengan jumlah 9 kursi, apalapsili dan elelim itu 7 kursi dan  dan Welarek serta Benawa itu 9 kursi.”katanya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya