Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Regulasi UMP untuk Papua Pegunungan Mulai Disusun

Sementara itu secara terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber daya Mineral Yakobus Yadlel Mabel menyatakan kegiatan ini dilakukan untuk menengarkan dari bawah apakah perusahaan -perusahaan yang ada di wilayah Papua Pegunungan ini sudah melakukan pengupahan terhadap tenaga kerjanya sesuai UMP  Provinsi Papua atau tidak.

Di tempat yang sama Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber daya Mineral Minanius Wenda menyatakan,  kegiatan pembinaan perusahaan tentang Pegupahan skala provinsi ini merupakan tahap awal  dan kedepan akan dibentuk serikat pekerja dan buru dan Asosiasi penngusaha seluruh Indonesia,  setelah itu barulah bisa masuk dalam pembentukan dewan pengupahan. (jo/wen)

Baca Juga :  Pemprov Papua Pegunungan Lanuching Logo Daerah

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara itu secara terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber daya Mineral Yakobus Yadlel Mabel menyatakan kegiatan ini dilakukan untuk menengarkan dari bawah apakah perusahaan -perusahaan yang ada di wilayah Papua Pegunungan ini sudah melakukan pengupahan terhadap tenaga kerjanya sesuai UMP  Provinsi Papua atau tidak.

Di tempat yang sama Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber daya Mineral Minanius Wenda menyatakan,  kegiatan pembinaan perusahaan tentang Pegupahan skala provinsi ini merupakan tahap awal  dan kedepan akan dibentuk serikat pekerja dan buru dan Asosiasi penngusaha seluruh Indonesia,  setelah itu barulah bisa masuk dalam pembentukan dewan pengupahan. (jo/wen)

Baca Juga :  Beasiswa Afirmasi Sangat Penting bagi Mahasiswa

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya