Saturday, February 15, 2025
30.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

UMP

Pemprov Papua Ingatkan Pengusaha Wajib Terapkan UMP 2025 Mulai Januari

Dia menjelaskan untuk kenaikan UMP Papua mengikuti kenaikan dari pusat dan juga berdasarkan hasil keputusan bersama dengan dewan pengupahan sehingga wajib diterapkan oleh pengusaha.  "Kami berharap dengan kenaikan ini juga maka para pegawai dapat semangat dalam bekerja serta selalu berinovasi," katanya.

Pemprov Papua Selatan Tetapkan UMP Rp 4.285.850

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Selatan Lambert Patruan, ST, ditemui media ini di ruang kerjanya mengungkapkan, bahwa UMP Papua Selatan tahun  2025 tersebut telah ditetapkan sejak 11 Desember 2024 sebesar Rp 4.285.850 atau naik sekitar 6,5 persen dari standar UMP tahun 2024 sebesar Rp 4.024.270.

Kenaikan UMP 6,5 Persen Berlaku 1 Januari 2025

Gubernur mengharapkan pemerintah kabupaten/kota segera merealisasikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Ia juga berharap para pekerja dan pengusahan bisa bersama-sama menerima hasil yang sudah disepakati Dewan Pengupahan Papua.

UMP Papua  Naik Menjadi Rp 4.285.850

Sebagaimana sebelumnya, pemerintah pusat telah menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen Tahun 2025. Kenaikan UMP ini berlaku 1 Januari 2025 di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Pemkot Pastikan Tidak Ada Kenaikan UMK

    Menurutnya,  ketentuan kenaikan UMP di Kota Jayapura itu harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. "Kenapa tidak naik UMK,  kalau saya lihat ini kan karena soal ekonomi masyarakat yang belum terlalu pulih," katanya.

UMP Papua Menunggu Keputusan Bersama

“Kita dengan pelaku usaha khususnya yang ada di sini (Papua-red) akan duduk bersama, kira-kira seperti apa perumusannya. Tapi poinnya, apa yang menjadi kebijakan pusat saya rasa 6,5 persen dihadapkan dengan inflasi juga, sehingga tidak terlalu signifikan,” terangnya.

Kenaikan UMP Berdampak Negatif kepada Pelaku Usaha di Papua.

Menurut Hartati, perlunya mendengarkan pendapat pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebelum menaikkan UMP Papua. Tetapi jika sudah ada keputusan pemerintah pusat maka pihaknya menyatakan akan tetap melaksanakan itu. “Dengan adanya keputusan pusat, otomatis Provinsi Papua menyesuaikan,” ujarnya.

Regulasi UMP untuk Papua Pegunungan Mulai Disusun

Asisten II Setda Provinsi Papua Pegunungan bidang Pembangunan dan Perekonomian Dr. Lukas W Kosay, SE, MSi menyatakan pembinaan perusahaan tentang Pegupahan skala provinsi merupakan hal yang perlu dilakukan, dimana pemerintah akan mendengarkan usulan dari setiap perusahaan dan juga tenaga kerja yang hadir.

Tahun Ini, Pemprov Papsel Tentukan UMP 2025

  Kepala Dinas tenaga Kerja dan Sumber Daya Energi Provinsi Papua Selatan Lambert Paturuan, ST, ditemui  media ini di kantornya mengatakan, bahwa rapat  terkait dengan penentuan  UMP  tahun 2025 tersebut telah dilakukan.

Banyak Pekerja Diupah Dibawah UMP

Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Provinsi Papua, Likwan W Ayomi, menyebut hingga kini masih ada karyawan/buruh yang gajinya dibawah upah minimum provinsi (UMP).

Latest news

- Advertisement -spot_img