Bertho juga meminta Gubernur Papua Pegunungan dan Kepala BKPSDM segera mempercepat proses pengangkatan CPNS Formasi 2024 dan memastikan seluruh peserta mendapatkan informasi yang transparan, hal ini harus segera dilakukan, sebab, beberapa CASN dari Kabupaten hingga saat ini statusnya sudah jelas bahkan sudah sebulan masuk kantor.
“Kita lihat saja di depan mata CASN dari Kabupaten Jayawijaya yang statusnya sudah jelas bahkan sudah masuk kantor dan kini tinggal menunggu mengikuti latsar, namun untuk tingkat Provinsi ini belum di ketahui prosesnya sampai dimana,” bebernya
Ia juga mengaku, semua CASN yang menunggu kejalasan ini bukan baru mau mendaftar atau mengikuti test lagi, namun semua yang datang ini telah ditetapkan sebagai peserta yang lolos seleksi sehingga apa yang menjadi tuntutan saat ini menjadi hal yang lumrah atau normal.
“Tuntutan kami ini normatif, sebab di tingkat kabupaten sudah ada kejelasan, namun untuk Provinsi Papua Pegunungan belum ada kejelasan seperti apa,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Bertho juga meminta Gubernur Papua Pegunungan dan Kepala BKPSDM segera mempercepat proses pengangkatan CPNS Formasi 2024 dan memastikan seluruh peserta mendapatkan informasi yang transparan, hal ini harus segera dilakukan, sebab, beberapa CASN dari Kabupaten hingga saat ini statusnya sudah jelas bahkan sudah sebulan masuk kantor.
“Kita lihat saja di depan mata CASN dari Kabupaten Jayawijaya yang statusnya sudah jelas bahkan sudah masuk kantor dan kini tinggal menunggu mengikuti latsar, namun untuk tingkat Provinsi ini belum di ketahui prosesnya sampai dimana,” bebernya
Ia juga mengaku, semua CASN yang menunggu kejalasan ini bukan baru mau mendaftar atau mengikuti test lagi, namun semua yang datang ini telah ditetapkan sebagai peserta yang lolos seleksi sehingga apa yang menjadi tuntutan saat ini menjadi hal yang lumrah atau normal.
“Tuntutan kami ini normatif, sebab di tingkat kabupaten sudah ada kejelasan, namun untuk Provinsi Papua Pegunungan belum ada kejelasan seperti apa,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q