Thursday, April 18, 2024
25.7 C
Jayapura

Pelantikan DPRD Jayawijaya Tunggu SK Gubernur

Tonny Mayor ( FOTO: Denny/Cepos )

WAMENA-Sekretaris DPRD Jayawijaya Tonny Mayor mengungkapan bahwa pelantikan anggota DPRD Jayawijaya periode 2019- 2024, hingga saat ini masih menunggu SK Gubernur Papua. Meski belum ada SK, namun pihaknya  sudah menyiapkan administrasinya dan juga memanggil calon anggota DPRD, untuk melakukan diskusi terkait persiapan pelantikan yang direncanakan 20 Januari mendatang.

  “Yang menjadi kendala untuk kami sampai dengan saat ini, yakni  belum ada surat Keputusan (SK) dari Gubernur Papua, sehingga kami masih menunggu SK tersebut untuk diturunkan kepada kami untuk melakukan pelantikan,”ungkapnya Selasa (14/1) kemarin. 

   Kata Tonny, pihaknya telah mempersiapkan berbagai hal  terkait   pelantikan  30 anggota dewan yang akan dilantik   oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena. Karena belum ada SK, pihkanya belum berkoordinasi dengan Ketua PN Wamena, terkait waktu pelantikan, yang harus disesuaikan dengan waktu Ketua PN Wamena yang juga melantik DPRD Kabupaten di wilayah  kerjanya.

Baca Juga :  Natal  Diharap Beri Semangat  Baru  untuk Membangun Yalimo  yang Lebih Baik

  Sedangkan untuk koordinasi dengan pihak provinsi, menurut, Sekwan, pihaknya sudah melakukan koordinasi melalui Biro Hukum, namun sampai saat ini belum ada SK yang diturunkan. Ia berharap untuk pelantikan ini tidak terlambat  Karena sesuai dengan edaran mentrei dalam negeri agar pelantikan anggota DPRD terpilih ini harus tepat waktu.

  Ia juga telah melakukan rapat dengan staf DPRD untuk persiapan pelaksanaan pelantikan pada tanggal 20 Januari ini, namun itu pun tergantung SK yang dikeluarkan dari Gubernur Papua.   

   “Untuk periode 2019-2024 ini ini banyak wajah baru yang akan dilantik untuk duduk di kursi DPRD, sedangkan anggota dewan periode lalu yang masih bertahan saat ini hanya 9 orang dari 30 kursi yang menjadi kuota DPRD Jayawijaya,”tuturnya. (jo/tri)

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Ajari Cara Membaca Iqro Kepada Anak-Anak
Tonny Mayor ( FOTO: Denny/Cepos )

WAMENA-Sekretaris DPRD Jayawijaya Tonny Mayor mengungkapan bahwa pelantikan anggota DPRD Jayawijaya periode 2019- 2024, hingga saat ini masih menunggu SK Gubernur Papua. Meski belum ada SK, namun pihaknya  sudah menyiapkan administrasinya dan juga memanggil calon anggota DPRD, untuk melakukan diskusi terkait persiapan pelantikan yang direncanakan 20 Januari mendatang.

  “Yang menjadi kendala untuk kami sampai dengan saat ini, yakni  belum ada surat Keputusan (SK) dari Gubernur Papua, sehingga kami masih menunggu SK tersebut untuk diturunkan kepada kami untuk melakukan pelantikan,”ungkapnya Selasa (14/1) kemarin. 

   Kata Tonny, pihaknya telah mempersiapkan berbagai hal  terkait   pelantikan  30 anggota dewan yang akan dilantik   oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena. Karena belum ada SK, pihkanya belum berkoordinasi dengan Ketua PN Wamena, terkait waktu pelantikan, yang harus disesuaikan dengan waktu Ketua PN Wamena yang juga melantik DPRD Kabupaten di wilayah  kerjanya.

Baca Juga :  Natal  Diharap Beri Semangat  Baru  untuk Membangun Yalimo  yang Lebih Baik

  Sedangkan untuk koordinasi dengan pihak provinsi, menurut, Sekwan, pihaknya sudah melakukan koordinasi melalui Biro Hukum, namun sampai saat ini belum ada SK yang diturunkan. Ia berharap untuk pelantikan ini tidak terlambat  Karena sesuai dengan edaran mentrei dalam negeri agar pelantikan anggota DPRD terpilih ini harus tepat waktu.

  Ia juga telah melakukan rapat dengan staf DPRD untuk persiapan pelaksanaan pelantikan pada tanggal 20 Januari ini, namun itu pun tergantung SK yang dikeluarkan dari Gubernur Papua.   

   “Untuk periode 2019-2024 ini ini banyak wajah baru yang akan dilantik untuk duduk di kursi DPRD, sedangkan anggota dewan periode lalu yang masih bertahan saat ini hanya 9 orang dari 30 kursi yang menjadi kuota DPRD Jayawijaya,”tuturnya. (jo/tri)

Baca Juga :  Bupati Minta Penerbangan Hercules Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

Artikel Lainnya