Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Di Peguteng, Uang Tak Layak Edar Masih Tinggi

Aktifitas di Teller Bank Papua Cabang Wamena yang ramai dikunjungi nasabah, Selasa (14/1). (FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA- Kepala Bank Papua Cabang Wamena Frits Alex Arwimbar mengungkapkan bahwa  peredaran uang tak layak edar di Pengunungan Tengah (Peguteng) Papua sangat tinggi dibandingkan dengan daerah lain di Papua. Dimana pada awal tahun 2020 Bank Papua telah menukar uang tak layak edar ke Bank Indonesia sebanyak Rp 63. 676 miliar dimana bank Papua merupakan pengelola kas titipan Bank Indonesia.

   Menurut Alex Arwimbar, ketersediaan dana uang kwartal untuk pelayanan awal tahun, bank Papua telah tersedia karena sebagai mengelola kas titipan Bank Indonesia. Bank Papua juga menerima setoran dari bank-bank lain.  

  “Total pengiriman uang lusuh awal tahun 2020 sebesar Rp 63.676 Milyar.  Bila dibanndikan dengan tahun lalu itu Rp. 73, 81 Miliar,  uang lusuh ini kami peroleh dari masyarakat yang secara langsung datang menukar, dan juga setoran remisi uang lusuh dari teman-teman bank peserta kas titipan bank indonesia.” ungkapnya Selasa (14/1) kemarin.

Baca Juga :  Bulog Fokus Penyaluran Beras di 6 Kabupaten Wilayah Lapago

  Syarat pertukaran uang lusuh yang diterima, kata Frits Arwimbar,  minimal masih ada nomor seri. Walaupun uangnya terbakar sebagian, tetapi nomor serinya masih bisa, maka Bank Papua tetap melayani penukarannya. Dari jumah penukaran uang yang tak layak edar ini dapat dipastikan di Daerah pegunungan Tengah masih sangat tinggi uang yang tidak layak edar.

  “Uang lusuh yang tidak layak edar itu uang yang terlipat, kalau kita pegang sudah tidak keras lagi dan juga uang yang kelihatan lama, ini banyak sekali beredar di daerah pengunungan tengah, sehingga kita tukarkan dengan yang baru,”katanya.

  Menurutnya uang lusuh ini dari kabupaten pemekaran juga karena peredaran perekonomian keuangan di beberapa kabupaten pengelola kas daerah ini berpusat di Wamena, sehingga bank Papua  terima penukaran uang lusuh dari Bank BRI, Mandiri dan BNI.    

Baca Juga :  Kejari Jayawijaya Kembalikan Aset Bergerak ke Pemda

   Ditambhakan bahwa peredaran uang tak layak edar itu paling banyak untuk kabupaten pemekaran, seperti KCP Tiom, Lanny Jaya. Untuk di Kenyam, itu biasa digunakan untuk pembayaran transaksi, ia juga menambahkan pasca kerusuhan ada yang datang menukar uang pada bulan Oktober-November.

  “Kami juga menerima beberapa uang yang ditukar karena terbakar dan itu diterima karena ada yang masih ada nomor serinya. Kalau yang nomor serinya terbakar kita tidak bisa lakukan penukaran.”tuturnya. (jo/tri)

Aktifitas di Teller Bank Papua Cabang Wamena yang ramai dikunjungi nasabah, Selasa (14/1). (FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA- Kepala Bank Papua Cabang Wamena Frits Alex Arwimbar mengungkapkan bahwa  peredaran uang tak layak edar di Pengunungan Tengah (Peguteng) Papua sangat tinggi dibandingkan dengan daerah lain di Papua. Dimana pada awal tahun 2020 Bank Papua telah menukar uang tak layak edar ke Bank Indonesia sebanyak Rp 63. 676 miliar dimana bank Papua merupakan pengelola kas titipan Bank Indonesia.

   Menurut Alex Arwimbar, ketersediaan dana uang kwartal untuk pelayanan awal tahun, bank Papua telah tersedia karena sebagai mengelola kas titipan Bank Indonesia. Bank Papua juga menerima setoran dari bank-bank lain.  

  “Total pengiriman uang lusuh awal tahun 2020 sebesar Rp 63.676 Milyar.  Bila dibanndikan dengan tahun lalu itu Rp. 73, 81 Miliar,  uang lusuh ini kami peroleh dari masyarakat yang secara langsung datang menukar, dan juga setoran remisi uang lusuh dari teman-teman bank peserta kas titipan bank indonesia.” ungkapnya Selasa (14/1) kemarin.

Baca Juga :  Kenaikan Harga Bapok Masih Dalam Batas Kewajaran

  Syarat pertukaran uang lusuh yang diterima, kata Frits Arwimbar,  minimal masih ada nomor seri. Walaupun uangnya terbakar sebagian, tetapi nomor serinya masih bisa, maka Bank Papua tetap melayani penukarannya. Dari jumah penukaran uang yang tak layak edar ini dapat dipastikan di Daerah pegunungan Tengah masih sangat tinggi uang yang tidak layak edar.

  “Uang lusuh yang tidak layak edar itu uang yang terlipat, kalau kita pegang sudah tidak keras lagi dan juga uang yang kelihatan lama, ini banyak sekali beredar di daerah pengunungan tengah, sehingga kita tukarkan dengan yang baru,”katanya.

  Menurutnya uang lusuh ini dari kabupaten pemekaran juga karena peredaran perekonomian keuangan di beberapa kabupaten pengelola kas daerah ini berpusat di Wamena, sehingga bank Papua  terima penukaran uang lusuh dari Bank BRI, Mandiri dan BNI.    

Baca Juga :  Produsen Miras Tetap Dijerat UU Pangan

   Ditambhakan bahwa peredaran uang tak layak edar itu paling banyak untuk kabupaten pemekaran, seperti KCP Tiom, Lanny Jaya. Untuk di Kenyam, itu biasa digunakan untuk pembayaran transaksi, ia juga menambahkan pasca kerusuhan ada yang datang menukar uang pada bulan Oktober-November.

  “Kami juga menerima beberapa uang yang ditukar karena terbakar dan itu diterima karena ada yang masih ada nomor serinya. Kalau yang nomor serinya terbakar kita tidak bisa lakukan penukaran.”tuturnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya