Thursday, April 25, 2024
27.7 C
Jayapura

Produsen Miras Tetap Dijerat UU Pangan

Polisi Polres Jayawijaya saat menuang temuan miras di salah satu rumah kosong di Kampung Muai, Wamena, Selasa (10/3). ( foto: Denny/ Cepos )

WAMENA –Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengaku pihaknya   telah menyerahkan kembali satu tersangka pembuat miras lokal. Total terkait dengan kasus pangan sudah ada 3 orang yang dilimpahkan,  2 diantaranya laki-laki dan 1 perempuan, dan masih ada tersisa 9 orang.  

  “Kalau masih ada yang coba memproduksi Miras lokal lagi akan kembali tentu tersangka akan terus bertambah,”tegasnya Selasa (10/3) kemarin.

   Menurutnya, dengan sanksi tegas ini  masyarakat tak lagi berani memproduksi miras dalam Kota Wamena. “Semua tempat pembuatan miras ini telah terdeteksi, sehingga mereka merubah pola dengan memproduksi miras di luar kota dan kembali mensuplai masuk dalam kota tetapi mobilitas dari Polres Jayawijaya terus dinaikan untuk melakukan razia tanpa henti,”jelas Rumaropen

Baca Juga :  Diserang, 6 Prajurit TNI Dilaporkan Gugur

   Dalam Razia itu, Kata Rumaropen, tempat tempat yang dulunya bekas penjualan miras ini masih terus didatangi anggota, seperti di kamung Muai kemarin yang orangnya melarikan diri, Di lokasi 3 dan di depan toko Jaya Wamena. Artinya beberapa titik yang telah diketahui ini sudah kosong.

   “Kita tidak akan percaya karena orang memproduksi miras di tempat lain itu masih ada karena di sini masih saja ada orang yang mabuk , namun dengan penekanan ini angka pemabukan di Jayawijaya relatif turun,”katanya. (jo/tri)

Polisi Polres Jayawijaya saat menuang temuan miras di salah satu rumah kosong di Kampung Muai, Wamena, Selasa (10/3). ( foto: Denny/ Cepos )

WAMENA –Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengaku pihaknya   telah menyerahkan kembali satu tersangka pembuat miras lokal. Total terkait dengan kasus pangan sudah ada 3 orang yang dilimpahkan,  2 diantaranya laki-laki dan 1 perempuan, dan masih ada tersisa 9 orang.  

  “Kalau masih ada yang coba memproduksi Miras lokal lagi akan kembali tentu tersangka akan terus bertambah,”tegasnya Selasa (10/3) kemarin.

   Menurutnya, dengan sanksi tegas ini  masyarakat tak lagi berani memproduksi miras dalam Kota Wamena. “Semua tempat pembuatan miras ini telah terdeteksi, sehingga mereka merubah pola dengan memproduksi miras di luar kota dan kembali mensuplai masuk dalam kota tetapi mobilitas dari Polres Jayawijaya terus dinaikan untuk melakukan razia tanpa henti,”jelas Rumaropen

Baca Juga :  Ditembak Masih Hidup, Korban Dibunuh dengan Pisau

   Dalam Razia itu, Kata Rumaropen, tempat tempat yang dulunya bekas penjualan miras ini masih terus didatangi anggota, seperti di kamung Muai kemarin yang orangnya melarikan diri, Di lokasi 3 dan di depan toko Jaya Wamena. Artinya beberapa titik yang telah diketahui ini sudah kosong.

   “Kita tidak akan percaya karena orang memproduksi miras di tempat lain itu masih ada karena di sini masih saja ada orang yang mabuk , namun dengan penekanan ini angka pemabukan di Jayawijaya relatif turun,”katanya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya