WAMENA – Aktifitas kantor Gubernur dan Kantor -kantor Dinas yang ada diluar dari sekretariat daerah Provinsi Papua Pegunungan masih belum ada aktifitas perkantoran yang dilakukan selama 3 hari pasca ditutup senin kemarin sampai dengan Rabu (12/2) kemarin.
Penutupan kantor tersebut masih berlanjut meskipun kepala Biro Hukum Pemprov Papua Pegunungan telah memberikan penjelasan dan jawaban dari PJ Gubernur via selulernya terkait dengan masalah pelantikan pejabat Eselon III dan IV, Skor Standar Minimal test CASN kemarin dan wacana pengurangan TPP sebesar 75 persen yang ditolak.
Kepala Biro Hukum Pemprov Papua Pegunungan Alpius Yigibalom, S.IP, MSi saat menemui ASN dan menyampaikan isi pesan whatsapp untuk menjawab tuntutan. Ketiga pesan ini antara lain, terkait untutan terkait pelantikan eselon III dan IV yaitu SK pelantikan akan diserahkan minggu ini.
“Terkait nilai standar SKD di bawah angka 200 harus ada persetujuan Menpan RB dan sedang dalam pembahasan usai dilakukan pertemuan antara PJ Gubernur Papua Pegunungan dan pihak terkait di Kemenpan RB,”katanya di Wamena.