“Pelaku juga mengaku sebagai spesialis curanmor di Jayapura. Dari pengakuan SE (30) sudah tiga kali ia beraksi di Jayapura dan satu kali di Wamena, dengan modus membawa motor hasil curian ke Wamena untuk dijual.”jelasnya
Mantan Kasat Reskrim Polres Jayapura juga juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal serupa agar pihaknya bisa merespon dan melakukan penyelidikan serta melakukan penangkapan terhadap pelaku, sebab saat ini sudah ada satu yang tertangkap
“Kami akan kembangkan terus kasus ini, oleh karena itu bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan atau pernah menjadi korban curas untuk bisa membuat laporan polisi,” tutupmya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos