Friday, March 13, 2026
25.9 C
Jayapura

Mulai Konsoludari Daerah Sinkronkan Program Pendidikan Dari Kemendikdasmen

WAMENA – Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua melakukan Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan menengah dalam rangkan memperkuat semesta dalam peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Papua Pegunungan. Selasa (10/3).

Ketua Tim Advokasi Pemda BPMP Papua Sudarsono G.S M.Pd mengatakan untuk konsolidari daerah ini dilakukan di 4 zona, yakni di Papua, Papua Selatan, saat ini di Papua Pegunungan dan Papua tengah secara bersamaan, tujuannya adalah bagaimana bisa mensinkronkanprogram dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang ada di daerah.

Kata Sudarsono, dengan adanya LMA dalam kegiatan ini diharapkan mampu untuk mengakomodir program ini sampai ke pelosok, sehingga dalam kesempatan ini BPMP Papua didampingi langsung oleh Ketua LMA Lenis Kogoya yang sebulan ini telah keliling di seluruh Papua, agar program -program pendidikan dasar dan menengah yang dicanangkan di tahun 2026 ini bisa berjalan dengan sukses.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Nabire Musnakan 15,27 Gram Ganja

“Fokus kita adalah sekolah terintegrasi yang memang membutuhkan tanah yang luas, dan kita tahu dukungan LMA terhadap masyarakat pemilik hal ulayat ini sangat penting bagi kita di Kemendikdasmen,”katanya.

Di tempat yang sama Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan Dr. Lukas w Kosay, SE, M.Si menyatakan, sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan khusus untuk pendidikan dan kesehatan itu di kedepankan, oleh karena itu, konsulidasi daerah ini sangat penting untuk Papua Pegunungan yang usianya masih relatif muda.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua Pegunungan Simon Sembor menyatakan dengan konsulidasi ini dapat melihat masalah yang terjadi di seluruh Papua dan khususnya di Papua Pegunungan, saat ini kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi sangat terbatas karena dengan adanya undang -undang 21 dan Peraturan Pemerintah 106 tentang kewenangan mengurus SMA sudah kembali ke Kabupaten.

Baca Juga :  DLH Jayawijaya Sosialisasikan Memilah Sampah Plastik dan Organik dalam CFD

“Sebagai Provinsi Baru kami punya tanggungjawab untuk melihat pendidikan secara keseluruhan di 8 kabupaten, untuk itu , dengan adanya kegiatan ini menjadi sarana untuk melakukan evaluasi dan kolaborasi hal -hal yang menyangkut pendidikan yang selama ini terjadi di Papua pegunungan,”bebernya.

WAMENA – Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua melakukan Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan menengah dalam rangkan memperkuat semesta dalam peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Papua Pegunungan. Selasa (10/3).

Ketua Tim Advokasi Pemda BPMP Papua Sudarsono G.S M.Pd mengatakan untuk konsolidari daerah ini dilakukan di 4 zona, yakni di Papua, Papua Selatan, saat ini di Papua Pegunungan dan Papua tengah secara bersamaan, tujuannya adalah bagaimana bisa mensinkronkanprogram dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang ada di daerah.

Kata Sudarsono, dengan adanya LMA dalam kegiatan ini diharapkan mampu untuk mengakomodir program ini sampai ke pelosok, sehingga dalam kesempatan ini BPMP Papua didampingi langsung oleh Ketua LMA Lenis Kogoya yang sebulan ini telah keliling di seluruh Papua, agar program -program pendidikan dasar dan menengah yang dicanangkan di tahun 2026 ini bisa berjalan dengan sukses.

Baca Juga :  Keluarga Korban Akhirnya Buka Palang Jalan Trans Papua

“Fokus kita adalah sekolah terintegrasi yang memang membutuhkan tanah yang luas, dan kita tahu dukungan LMA terhadap masyarakat pemilik hal ulayat ini sangat penting bagi kita di Kemendikdasmen,”katanya.

Di tempat yang sama Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan Dr. Lukas w Kosay, SE, M.Si menyatakan, sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan khusus untuk pendidikan dan kesehatan itu di kedepankan, oleh karena itu, konsulidasi daerah ini sangat penting untuk Papua Pegunungan yang usianya masih relatif muda.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua Pegunungan Simon Sembor menyatakan dengan konsulidasi ini dapat melihat masalah yang terjadi di seluruh Papua dan khususnya di Papua Pegunungan, saat ini kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi sangat terbatas karena dengan adanya undang -undang 21 dan Peraturan Pemerintah 106 tentang kewenangan mengurus SMA sudah kembali ke Kabupaten.

Baca Juga :  New Normal di Lapago, Banyak Hal yang Harus Dipertimbangkan

“Sebagai Provinsi Baru kami punya tanggungjawab untuk melihat pendidikan secara keseluruhan di 8 kabupaten, untuk itu , dengan adanya kegiatan ini menjadi sarana untuk melakukan evaluasi dan kolaborasi hal -hal yang menyangkut pendidikan yang selama ini terjadi di Papua pegunungan,”bebernya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya