Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Tersangka Pengrusakan Plang Kantor Gubernur Papua Pegunungan Tetap Diproses

WAMENA–Polres Jayawijaya telah menetapkan 3 oknum mahasiswa sebagai  tersangka dalam kasus pengrusakan plang Kantor Gubernur Papua Pegunungan yakni HH, OA dan LD. Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, tetap akan memproses ketiga tersangka tersebut.

Diakui, dalam kasus ini, memang  ada pelapor, tapi jangan dilihat dari pelapornya, tapi lihat siapa, ada apa, kenapa bisa sampai ada spanduk di situ. “Saya tidak akan melihat mereka dari latar belakangnya ini dan itu, tapi mereka melakukan pengrusakan dan saya akan tindak,”tegasnya Jumat (9/9), kemarin.

Terkait ada yang mambekingi aksi tersebut, kata Kapolres, masalah itu belum bisa dipastikan, namun nanti mereka akan diperiksa dan akan terungkap, yang jelas mereka sudah melakukan pengrusakan sehingga akan ditindak.

Ia juga menyatakan, jika dalam pemeriksaan, pihaknya sudah punya banyak bukti dari rekaman video yang mereka buat dan sebarkan sendiri dan juga bekas -bekas sobekan dari spanduk plang nama tersebut yang baru sehari terpasang dan disaksikan oleh perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Juga :  Dinkes Tolikara Gandeng Gapai Unicef Gelar BIAS

Secara terpisah, Himpunan Mahasiswa Pelajar Kota Studi Jayapura menilai, aksi pengrusakan tersebut muncul kekhawatiran dari mahasiswa apabila Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan menggunakan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya sementara waktu dapat mematikan peningkatan SDM di wilayah Jayawijaya.

“Awalnya mahasiswa Jayawijaya telah bertemu dengan komisi C DPRD Jayawijaya dengan meminta mengeluarkan undangan untuk melakukan tatap muka dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Jayawijaya, namun tidak hadir pada 6 September,” beber Ketua HMPJ Kota Studi Jayapura, Albert Kalolik.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jayawijaya, Eus Tabuni mengakui, memang benar pihaknya pernah melakukan hearing dengan mahasiswa yang juga meminta tatap muka dengan Bupati Jayawijaya dan Kepala Dinas Pendidikan yang nantinya difasilitasi oleh Komisi C, di situ ia telah memberitahukan kepada mahasiswa untuk mencari waktu yang tepat untuk menghadirkan Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Tetapkan Status KLB Campak di Jayawijaya

“Kebetulan kemarin pak bupati di luar kota sehingga saya sampaikan nanti kalau bupati datang baru kita panggil bupati dan Kepala Dinas Pendidikan,” bebernya.

Sambil menunggu kedatangan Bupati ke Jayawijaya, rombongan tim Kemendagri tiba di Wamena dan melakukan pemasangan Plang Nama Kantor Gubernur Papua Pegunungan di Kantor Dinas Pendidikan, dan sebelum mahasiswa ke sana, mereka sempat menghubunginya lagi dan ia menyatakan masih menunggu bupati, namun ia mendengar sudah ada tindakan pengerusakan.

“Saya sudah ingatkan kepada mereka juga untuk menunggu pimpinan daerah baru kita bicarakan, secara lisan juga sudah disampaikan kepada dinas pendidikan terkait pertemuan dengan mahasiswa, kami tidak tahu aksi pengerusakan itu, nanti sudah terjadi baru kita tahu,”ungkapnya.

Eus juga menyatakan, pihaknya berencana bertemu dengan Kapolres Jayawijaya guna membicarakan pengrusakan ini, yang mengakibatkan 3 orang oknum mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka. (jo/tho)

WAMENA–Polres Jayawijaya telah menetapkan 3 oknum mahasiswa sebagai  tersangka dalam kasus pengrusakan plang Kantor Gubernur Papua Pegunungan yakni HH, OA dan LD. Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, tetap akan memproses ketiga tersangka tersebut.

Diakui, dalam kasus ini, memang  ada pelapor, tapi jangan dilihat dari pelapornya, tapi lihat siapa, ada apa, kenapa bisa sampai ada spanduk di situ. “Saya tidak akan melihat mereka dari latar belakangnya ini dan itu, tapi mereka melakukan pengrusakan dan saya akan tindak,”tegasnya Jumat (9/9), kemarin.

Terkait ada yang mambekingi aksi tersebut, kata Kapolres, masalah itu belum bisa dipastikan, namun nanti mereka akan diperiksa dan akan terungkap, yang jelas mereka sudah melakukan pengrusakan sehingga akan ditindak.

Ia juga menyatakan, jika dalam pemeriksaan, pihaknya sudah punya banyak bukti dari rekaman video yang mereka buat dan sebarkan sendiri dan juga bekas -bekas sobekan dari spanduk plang nama tersebut yang baru sehari terpasang dan disaksikan oleh perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Juga :  Deklarasikan  Program ODF Untuk Tiga Kampung

Secara terpisah, Himpunan Mahasiswa Pelajar Kota Studi Jayapura menilai, aksi pengrusakan tersebut muncul kekhawatiran dari mahasiswa apabila Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan menggunakan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya sementara waktu dapat mematikan peningkatan SDM di wilayah Jayawijaya.

“Awalnya mahasiswa Jayawijaya telah bertemu dengan komisi C DPRD Jayawijaya dengan meminta mengeluarkan undangan untuk melakukan tatap muka dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Jayawijaya, namun tidak hadir pada 6 September,” beber Ketua HMPJ Kota Studi Jayapura, Albert Kalolik.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jayawijaya, Eus Tabuni mengakui, memang benar pihaknya pernah melakukan hearing dengan mahasiswa yang juga meminta tatap muka dengan Bupati Jayawijaya dan Kepala Dinas Pendidikan yang nantinya difasilitasi oleh Komisi C, di situ ia telah memberitahukan kepada mahasiswa untuk mencari waktu yang tepat untuk menghadirkan Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Petani Diminta Antisipasi Musim Kemarau

“Kebetulan kemarin pak bupati di luar kota sehingga saya sampaikan nanti kalau bupati datang baru kita panggil bupati dan Kepala Dinas Pendidikan,” bebernya.

Sambil menunggu kedatangan Bupati ke Jayawijaya, rombongan tim Kemendagri tiba di Wamena dan melakukan pemasangan Plang Nama Kantor Gubernur Papua Pegunungan di Kantor Dinas Pendidikan, dan sebelum mahasiswa ke sana, mereka sempat menghubunginya lagi dan ia menyatakan masih menunggu bupati, namun ia mendengar sudah ada tindakan pengerusakan.

“Saya sudah ingatkan kepada mereka juga untuk menunggu pimpinan daerah baru kita bicarakan, secara lisan juga sudah disampaikan kepada dinas pendidikan terkait pertemuan dengan mahasiswa, kami tidak tahu aksi pengerusakan itu, nanti sudah terjadi baru kita tahu,”ungkapnya.

Eus juga menyatakan, pihaknya berencana bertemu dengan Kapolres Jayawijaya guna membicarakan pengrusakan ini, yang mengakibatkan 3 orang oknum mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya