Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Kapolres: Tak Ada Kekerasan Terhadap Relawan

Tim gugus Covid -19 Jayawijaya dan Lapago saat menyelesaikan masalah di Posko Relawan di Distrik Walo. ( FOTO: Denny/Cepos) 

WAMENA- Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen memastikan tak ada tindakan kekerasan kepada relawan yang ada di Posko Covid -19 yang ada di Distrik Wolo dan Pyramid. Masalah yang terjadi adalah cara komunikasi  atau bertanya yang kurang baik, sehingga membuat relawan yang ada di posko tersebut merasa tidak nyaman dalam melakukan pembatasan wilayah.

   Kapolres menyatakan bahwa pihaknya bersama Ketua tim Gugus Penanggulangan Covid -19 Jayawijaya telah  ke lokasi  dan memastikan tak ada kekerasan yang dilakukan Polres Mamberamo Tengah kepada relawan di sana.

   “Mungkin masalah yang ada disana hanya masalah miskomunikasi, karena jalan itu terpalang sehingga anggota turun dan meminta kepada relawan untuk membuka palang, namun penutupan ini karena  adanya kesepakatan antara para Bupati di wilayah Lapago,”ungkapnya Rabu (13/5) kemarin.

Baca Juga :  Pengelolaan Keuangan Pemprov Papua Pegunungan Mulai Di BPK RI

   Kesepakatan yang dilakukan ini, kata Rumaropen, tujuannya untuk pembatasan arus masuk masyarakat ke Jayawijaya. Sebab, di wilayah Lapago Jayawijaya ini yang terbanyak memiliki pasien Covid -19 yang sampai saat ini ada 7 orang, 5 masih dalam perawatan dan 2 orang sembuh. Karena itu, saat ini orang dari Wamena  diwaspadai  kemungkinan membawa virus corona oleh  kabupaten lain seperti Yalimo, Mamteng, Tolikara.  

  “Dengan adanya masalah ini, maka para pimpinan daerah di Wilayah Lapago membatasi arus masuk manusia dari Kabupaten pemekaran ke Jayawijaya dengan mudah, terkait dengan itu mungkin penjabarannya ke daerah itu tak tersosialisasi dengan baik, sehingga petugas yang lewat melihat ada pembatasan itu,” katanya.

Baca Juga :  2.000 Lebih Anak Telah Imunisasi Campak 

   Rumaropen memastikan jika masalah yang terjadi di Distrik Wolo dan Pyramid telah diteruskan dengan komunikasikan dengan Kapolres yang lain sehingga tak boleh ada mis komunikasi lagi dengan posko yang ada di Jayawijaya. “Sudah tak ada masalah karena kemarin kita turun ke Wolo dan Pyramid kami sudah selesaikan bersama dengan ketua Covid -19 Jayawijaya ,”tuturnya.

  Selain itu untuk pembentukan dua pos terpadu di Wosilimo dan Pyramid, Rumaropen mengikuti kebijakan dari Ketua Covid -19 Jayawijaya, sehingga semua satu pintu. Artinya jika ada yang membawa sembako dan lainnya keluar dari Jayawijaya masuk ke kabupaten pemekaran semua harus mendapat izin dari Bupati Jayawijaya. (jo/tri)

Tim gugus Covid -19 Jayawijaya dan Lapago saat menyelesaikan masalah di Posko Relawan di Distrik Walo. ( FOTO: Denny/Cepos) 

WAMENA- Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen memastikan tak ada tindakan kekerasan kepada relawan yang ada di Posko Covid -19 yang ada di Distrik Wolo dan Pyramid. Masalah yang terjadi adalah cara komunikasi  atau bertanya yang kurang baik, sehingga membuat relawan yang ada di posko tersebut merasa tidak nyaman dalam melakukan pembatasan wilayah.

   Kapolres menyatakan bahwa pihaknya bersama Ketua tim Gugus Penanggulangan Covid -19 Jayawijaya telah  ke lokasi  dan memastikan tak ada kekerasan yang dilakukan Polres Mamberamo Tengah kepada relawan di sana.

   “Mungkin masalah yang ada disana hanya masalah miskomunikasi, karena jalan itu terpalang sehingga anggota turun dan meminta kepada relawan untuk membuka palang, namun penutupan ini karena  adanya kesepakatan antara para Bupati di wilayah Lapago,”ungkapnya Rabu (13/5) kemarin.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan Keagaamaan Untuk Pembangunan Gereja GKII Moria Hom –Hom

   Kesepakatan yang dilakukan ini, kata Rumaropen, tujuannya untuk pembatasan arus masuk masyarakat ke Jayawijaya. Sebab, di wilayah Lapago Jayawijaya ini yang terbanyak memiliki pasien Covid -19 yang sampai saat ini ada 7 orang, 5 masih dalam perawatan dan 2 orang sembuh. Karena itu, saat ini orang dari Wamena  diwaspadai  kemungkinan membawa virus corona oleh  kabupaten lain seperti Yalimo, Mamteng, Tolikara.  

  “Dengan adanya masalah ini, maka para pimpinan daerah di Wilayah Lapago membatasi arus masuk manusia dari Kabupaten pemekaran ke Jayawijaya dengan mudah, terkait dengan itu mungkin penjabarannya ke daerah itu tak tersosialisasi dengan baik, sehingga petugas yang lewat melihat ada pembatasan itu,” katanya.

Baca Juga :  Pengelolaan Keuangan Pemprov Papua Pegunungan Mulai Di BPK RI

   Rumaropen memastikan jika masalah yang terjadi di Distrik Wolo dan Pyramid telah diteruskan dengan komunikasikan dengan Kapolres yang lain sehingga tak boleh ada mis komunikasi lagi dengan posko yang ada di Jayawijaya. “Sudah tak ada masalah karena kemarin kita turun ke Wolo dan Pyramid kami sudah selesaikan bersama dengan ketua Covid -19 Jayawijaya ,”tuturnya.

  Selain itu untuk pembentukan dua pos terpadu di Wosilimo dan Pyramid, Rumaropen mengikuti kebijakan dari Ketua Covid -19 Jayawijaya, sehingga semua satu pintu. Artinya jika ada yang membawa sembako dan lainnya keluar dari Jayawijaya masuk ke kabupaten pemekaran semua harus mendapat izin dari Bupati Jayawijaya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya