Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemprov Papua Pegunungan Lanuncing Penanaman Pohon di 8 Kabupaten

WAMENA – Pemprov Papua Pegunungan melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan, melaunching perdana penanaman pohon di 8 Kabupaten yang dipusatkan di Kampung Okilik, Distrik Napua, Kabupaten  Jayawijaya. Kegiatan ini dilakukan  sebagai bentuk partisipasi  aksi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), untuk implementasi Indonesia’s Folu Net Sink 2023.

Asisten II Setda Provinsi Papua Pegunungan Elai Giban mengakui jika, selain bagian dari tanggung jawab menjaga alam sekitar, penanaman pohon ini, juga dilakukan sesuai dengan amanat Undang – undang. sehingga perlu masyarakat di wilayah Papua Pegunungan, menjaga karakteristik budayanya dengan mempertahankan alam sekitar.

“Apa yang kita lakukan dihari ini sudah diamanatkan UU No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan juga UU No.41 Tahun 1999 tentang Pemerintah mengatur perlindungan hutan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan,”ungkapnya Selasa (7/11)

Baca Juga :  Bantuan Pemberdayaan Petani Aktif di Kampung Harus Ada dari Alokasi Dana Desa

Ia mengaku manusia sebagai mahluk social sadar tidak sadar manusia yang hidup diatas permukaan bumi ini merusak yang seharusnya alam ini bagian dari kehidupan manusia itu sendiri sehingga dengan kondisi dunia saat ini, dimana terjadi penurunan tingkat emisi gas rumah kaca yang terjadi.

Sehubungan dengan itu, Pemerintah juga meminta kepada masyarakat jika menebang pohon maka masyarakat tersebut berkewajiban untuk menanam pohon sebagai pengganti pohon yang ditebang agar hutan yang ada di Papua ini tetap dilestarikan.

  Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Pegunungan Timotius Matuan menjelaskan, pada launching perdana ini pihaknya menyiapkan 4000 pohon yang akan ditanam di kampung Okilik. Sedangkan untuk 2024 nanti, ia menargetkan akan menanam 1000 pohon di 8 Kabupaten  yang ada di Pegunungan dengan 5 jenis pohon yang berbeda.

Baca Juga :  Pemprov Bantu RSUD Wamena Rp 5 Miliar

WAMENA – Pemprov Papua Pegunungan melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan, melaunching perdana penanaman pohon di 8 Kabupaten yang dipusatkan di Kampung Okilik, Distrik Napua, Kabupaten  Jayawijaya. Kegiatan ini dilakukan  sebagai bentuk partisipasi  aksi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), untuk implementasi Indonesia’s Folu Net Sink 2023.

Asisten II Setda Provinsi Papua Pegunungan Elai Giban mengakui jika, selain bagian dari tanggung jawab menjaga alam sekitar, penanaman pohon ini, juga dilakukan sesuai dengan amanat Undang – undang. sehingga perlu masyarakat di wilayah Papua Pegunungan, menjaga karakteristik budayanya dengan mempertahankan alam sekitar.

“Apa yang kita lakukan dihari ini sudah diamanatkan UU No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan juga UU No.41 Tahun 1999 tentang Pemerintah mengatur perlindungan hutan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan,”ungkapnya Selasa (7/11)

Baca Juga :  Gapensi: Rencana Demo Pengusaha Hoax!

Ia mengaku manusia sebagai mahluk social sadar tidak sadar manusia yang hidup diatas permukaan bumi ini merusak yang seharusnya alam ini bagian dari kehidupan manusia itu sendiri sehingga dengan kondisi dunia saat ini, dimana terjadi penurunan tingkat emisi gas rumah kaca yang terjadi.

Sehubungan dengan itu, Pemerintah juga meminta kepada masyarakat jika menebang pohon maka masyarakat tersebut berkewajiban untuk menanam pohon sebagai pengganti pohon yang ditebang agar hutan yang ada di Papua ini tetap dilestarikan.

  Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Pegunungan Timotius Matuan menjelaskan, pada launching perdana ini pihaknya menyiapkan 4000 pohon yang akan ditanam di kampung Okilik. Sedangkan untuk 2024 nanti, ia menargetkan akan menanam 1000 pohon di 8 Kabupaten  yang ada di Pegunungan dengan 5 jenis pohon yang berbeda.

Baca Juga :  Depot Air Minum Kemasan Ditertibkan Disnakerindag

Berita Terbaru

Artikel Lainnya