“Surat keterangan ini berfungsi sebagai dokumen pengganti sementara selama KK, akta, atau dokumen lainnya sedang proses percetakan untuk melakukan pengurusan beberapa administrasi, seperti masuk sekolah yang baru maupun masuk ke universitas,” jelas Yohanes Lanny.
“Bagi Masyarakat, Warga diimbau tidak perlu khawatir berlebihan. Suket ini sah digunakan untuk mendaftar sekolah sambil menunggu dokumen asli selesai dicetak oleh Dukcapil dan bisa melengkapi berkas yang kurang.” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
“Surat keterangan ini berfungsi sebagai dokumen pengganti sementara selama KK, akta, atau dokumen lainnya sedang proses percetakan untuk melakukan pengurusan beberapa administrasi, seperti masuk sekolah yang baru maupun masuk ke universitas,” jelas Yohanes Lanny.
“Bagi Masyarakat, Warga diimbau tidak perlu khawatir berlebihan. Suket ini sah digunakan untuk mendaftar sekolah sambil menunggu dokumen asli selesai dicetak oleh Dukcapil dan bisa melengkapi berkas yang kurang.” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q