Thursday, May 2, 2024
24.7 C
Jayapura

Pembayaran Honor PPS di Yalimo Salah Sasaran?

Yanes Alitnoe  ( FOTO: Denny/Cepos) 

Ketua KPU: Hak Honor PPS bukan Milik Kepala Kampung  

WAMENA – Masalah pembayaran honor  PPS dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo nampaknya masih menjadi   polemik. Meski KPU memastikan telah melakukan pembayaran, namun diduga masih banyak anggota PPS yang belum menerima pembayaran tersebut, karena sasaran.   

   Menurut  Yanes Alitnoe, mantan Ketua KPU Yalimo, meski dari pihak KPU menyatakan sudah dibayarkan semua honor PPS,  namun sesuai dengan fakta itu tidak semuanya dibayarkan.   Seperti di Elelim, pembayaran honor  PPS dari KPU tidak dilakukan semua kepada PPS, tetapi dibayarkan kepada kepala kampung.

  “Ini salah sasaran, ini bisa jadi peluang untuk mereka menuntut, yang kedua ketua PPS dan staf seketariat PPS juga belum dibayarkan dari 42 kampung di Elelim,”ungkapnya Sabtu (8/2) kepada Cenderawasih Pos.

    Begitu juga honor PPS distrik Welarek, kata Alitnoe, itu tak dibayarkan di Distrik tersebut namun dibayarkan di Elelim. Begitu juga  PPS Distrik Abenaho, hanya sebagian yang dibayarkan. “Untuk distrik Benawa yang berbatasan dengan Kabupaten Jayapura ada 37 PPS disana sampai saat ini belum dibayarkan,”kata Alitnoe

Baca Juga :  Polres Lakukan Pengamanan Tertutup

   Ia menyatakan kepala kampung atau perwakilan apapun tak mempunyai hak untuk menerima hak honor dari PPS. “Karena tidak tepat sasaran, pembayaran yang dilakukan KPU, maka  PPS bisa mengadu dan melaporkan ke Polres Yalimo,”ujarnya.

Yehemia Walianggen ( FOTO: Denny/Cepos) 

  Secara terpisah Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen saat dikonfirmasi mekanisme pembayaran honor itu tetap hak milik PPS. Menurutnya, pembayaran itu bukan ke Kepala Kampung karena mereka tak punya hak, dan itu tidak ada yang persoalan karena mereka sudah menerima hak -hak mereka.  

  “Soal masalah ini dibawa ke ranah kepolisian itu kan tergantung saja, kalau memang ada anggota PPS yang merasa haknya belum diberikan ini bisa mengadu ke KPU, karena mekanismenya anggota PPS yang tidak hadir dalam undangan pembayaran honor dari KPU, itu diwakilkan oleh kepala kampung dan itu sudah ditandatangani surat pernyataan itu bukti,” jelasnya 

Baca Juga :  FBLB 2020 Terancam Batal

   KPU juga sudah menyampaikan jika honor PPS yang diserahkan kepada kepala kampung yang mewakili itu apabila tidak sampai pada anggota PPSnya maka itu urusan PPS dengan kepala kampung karena sudah ada surat pernyataan.

   “Karena anggota PPS itu ada yang tidak datang, sehingga ada perwakilan dan kita sudah sampaikan contoh seperti pembayaran di Distrik Apalapsili yang datang mereka bilang karena anggota PPS tak datang, makanya diwakili namun kami juga siapkan surat tanda terima bahwa yang tandatangan itu yang bertanggungjawab secara mutlak,”bebernya. (jo/tri)

Yanes Alitnoe  ( FOTO: Denny/Cepos) 

Ketua KPU: Hak Honor PPS bukan Milik Kepala Kampung  

WAMENA – Masalah pembayaran honor  PPS dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo nampaknya masih menjadi   polemik. Meski KPU memastikan telah melakukan pembayaran, namun diduga masih banyak anggota PPS yang belum menerima pembayaran tersebut, karena sasaran.   

   Menurut  Yanes Alitnoe, mantan Ketua KPU Yalimo, meski dari pihak KPU menyatakan sudah dibayarkan semua honor PPS,  namun sesuai dengan fakta itu tidak semuanya dibayarkan.   Seperti di Elelim, pembayaran honor  PPS dari KPU tidak dilakukan semua kepada PPS, tetapi dibayarkan kepada kepala kampung.

  “Ini salah sasaran, ini bisa jadi peluang untuk mereka menuntut, yang kedua ketua PPS dan staf seketariat PPS juga belum dibayarkan dari 42 kampung di Elelim,”ungkapnya Sabtu (8/2) kepada Cenderawasih Pos.

    Begitu juga honor PPS distrik Welarek, kata Alitnoe, itu tak dibayarkan di Distrik tersebut namun dibayarkan di Elelim. Begitu juga  PPS Distrik Abenaho, hanya sebagian yang dibayarkan. “Untuk distrik Benawa yang berbatasan dengan Kabupaten Jayapura ada 37 PPS disana sampai saat ini belum dibayarkan,”kata Alitnoe

Baca Juga :  Oknum Mahasiswa Minta  Maaf kepada PJ Sekda Papua Pegunungan

   Ia menyatakan kepala kampung atau perwakilan apapun tak mempunyai hak untuk menerima hak honor dari PPS. “Karena tidak tepat sasaran, pembayaran yang dilakukan KPU, maka  PPS bisa mengadu dan melaporkan ke Polres Yalimo,”ujarnya.

Yehemia Walianggen ( FOTO: Denny/Cepos) 

  Secara terpisah Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen saat dikonfirmasi mekanisme pembayaran honor itu tetap hak milik PPS. Menurutnya, pembayaran itu bukan ke Kepala Kampung karena mereka tak punya hak, dan itu tidak ada yang persoalan karena mereka sudah menerima hak -hak mereka.  

  “Soal masalah ini dibawa ke ranah kepolisian itu kan tergantung saja, kalau memang ada anggota PPS yang merasa haknya belum diberikan ini bisa mengadu ke KPU, karena mekanismenya anggota PPS yang tidak hadir dalam undangan pembayaran honor dari KPU, itu diwakilkan oleh kepala kampung dan itu sudah ditandatangani surat pernyataan itu bukti,” jelasnya 

Baca Juga :  Dialog 12 Jam, Dua Kubu Sepakat Bayar 65 Ekor Babi

   KPU juga sudah menyampaikan jika honor PPS yang diserahkan kepada kepala kampung yang mewakili itu apabila tidak sampai pada anggota PPSnya maka itu urusan PPS dengan kepala kampung karena sudah ada surat pernyataan.

   “Karena anggota PPS itu ada yang tidak datang, sehingga ada perwakilan dan kita sudah sampaikan contoh seperti pembayaran di Distrik Apalapsili yang datang mereka bilang karena anggota PPS tak datang, makanya diwakili namun kami juga siapkan surat tanda terima bahwa yang tandatangan itu yang bertanggungjawab secara mutlak,”bebernya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya