Friday, December 13, 2024
25.7 C
Jayapura

Bawaslu Beri Pengawasan Khusus untuk PSU di 18 TPS

WAMENA– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya memastikan akan melakukan pengawasan yang lebih terhadap pelaksanaan PSU yang akan dilakukan di 18 TPS ini, sebab pastinya semua stekholder yang memiliki kepentingan akan fokus ke TPS yang melakukan PSU oleh karena itu Bawaslu akan tetap mengedepankan aturan dalam pengawasan.

Ketua Bawaslu Hongko Gombo menegaskan dalam PSU di 18 TPS yang ada di Distrik Wamena Kota dan meiputi 3 Kelurahan akan dilakukan pengawasan ketat dengan mengedepankan aturan, artinya tidak ada surat suara sisa yang dipergunakan untuk memenangkan satu kandidat tertentukarena sistem yang digunakan adalah nasional one man one vote.

Ia juga mengaku jika Bawaslu Jayawijaya didatangi sekelompok massa atas nama koalisi demokrasi untuk menyampaikan jika yang melakukan PSU itu harus 50 TPS, namun Bawaslu menolak itu, sebab pihaknya telah menunggu 3x 24 jam untuk melaporkan temuan di TPS pada saat pemilihan kemarin namun hanya 18 yang ada laporannya sehingga di rekomendasikan PSU.

Baca Juga :  DPT Papua Berjumlah 727.835 Pemilih

“Tadi mereka menuntut agar kami merekomendasikan 50 TPS yang PSU tapi kami katakan tidak bisa, karena waktu pelaporan pengaduan sudah terlewat, kami tetap akan melakukan PSU di 18 TPS yang diharapkan akan berjalan aman,”kata Hongko Gombo.

Hongko juga menginginkan agar pelaksanaan PSU ini ada dukungan dari aparat keamanan dalam hal ini TNI/Polri untuk membantu penyelenggara dan pengawas di 18 TPS agar pelanggaran -pelanggaran ini bisa diminimalisir dan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar agenda nasional ini bisa segera diselesaikan.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya memastikan akan melakukan pengawasan yang lebih terhadap pelaksanaan PSU yang akan dilakukan di 18 TPS ini, sebab pastinya semua stekholder yang memiliki kepentingan akan fokus ke TPS yang melakukan PSU oleh karena itu Bawaslu akan tetap mengedepankan aturan dalam pengawasan.

Ketua Bawaslu Hongko Gombo menegaskan dalam PSU di 18 TPS yang ada di Distrik Wamena Kota dan meiputi 3 Kelurahan akan dilakukan pengawasan ketat dengan mengedepankan aturan, artinya tidak ada surat suara sisa yang dipergunakan untuk memenangkan satu kandidat tertentukarena sistem yang digunakan adalah nasional one man one vote.

Ia juga mengaku jika Bawaslu Jayawijaya didatangi sekelompok massa atas nama koalisi demokrasi untuk menyampaikan jika yang melakukan PSU itu harus 50 TPS, namun Bawaslu menolak itu, sebab pihaknya telah menunggu 3x 24 jam untuk melaporkan temuan di TPS pada saat pemilihan kemarin namun hanya 18 yang ada laporannya sehingga di rekomendasikan PSU.

Baca Juga :  Simpan Munisi Ilegal, Dua Oknum TNI Diperiksa

“Tadi mereka menuntut agar kami merekomendasikan 50 TPS yang PSU tapi kami katakan tidak bisa, karena waktu pelaporan pengaduan sudah terlewat, kami tetap akan melakukan PSU di 18 TPS yang diharapkan akan berjalan aman,”kata Hongko Gombo.

Hongko juga menginginkan agar pelaksanaan PSU ini ada dukungan dari aparat keamanan dalam hal ini TNI/Polri untuk membantu penyelenggara dan pengawas di 18 TPS agar pelanggaran -pelanggaran ini bisa diminimalisir dan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar agenda nasional ini bisa segera diselesaikan.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya