Adapun sejumlah lokasi yang menjadi tempat aksi pelaku di antaranya Jalan Yos Sudarso–Sinakma (1 unit motor Mio dan 1 unit motor Honda Supra), Jalan Irian (1 unit motor Mio), Lapangan Pendidikan (1 unit HP Oppo), Pasar Misi Wouma (1 unit HP Oppo) Jalan Kama Lapangan Sinapuk (1 unit HP Samsung).
“Pelaku juga mengaku beraksi bersama dua orang rekannya berinisial IK dan NK, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jayawijaya.” ujar Torib Basori
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Jayawijaya menyebut, penangkapan pelaku merupakan hasil kerja sama antara petugas dan masyarakat yang memberikan informasi di lapangan, pelaku yang diamankan merupakan spesialis curanmor yang sudah berulang kali beraksi di wilayah Wamena.
Torib Basori juga menambahkan jika saat ini Polres Jayawijaya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia guna menekan angka kejahatan jalanan seperti begal, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polres Jayawijaya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos