Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Miras dan Ganja Hasil Operasi Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti miras dan ganja hasil operasi kepolisian dan TNI yang dimusnahkan di Mapolres Pegubin, Senin (6/7). ( foto: Penrem 172/PWY for Cepos)

OKSIBIL-TNI – Polri bersama Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil operasi kepolisian dan TNI di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang, yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Pegunungan Bintang, Senin (6/7).

   KapolresAKBP Ferdian Indra Fahmi, S. IK dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kab. Pegunungan Bintang. Dengan pemusnahan ini, diharapkan jumlah kasus kejahatan di Kabupaten Pegunungan Bintang bisa mengalami penurunan. Sebab banyak kasus yang berawal dari akibat mengkonsumsi miras.

Baca Juga :  Coba Terbang Dengan Pesawat C130 Hercules Tipe C

   Sementara itu, Wakil Bupati   Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP mengapresiasi kinerja TNI-Polri dalam memberantas peredaran miras sebagai salah satu penyakit sosial di kabupaten Pegubin. “Ini adalah bukti komitmen TNI-Polri dalam menindak lanjuti penyakit sosial di Kab. Pegunungan Bintang yang sangat meresahkan. Saya berharap agar hal ini tidak sampai di sini saja dan akan terus berlanjut, termasuk juga dalam pemberantasan narkotika dan judi togel di wilayah kita ini,” kata Decky.

   Sementara itu, Danramil 01/Oksibil Kpt Inf Dwi Wawan menyampaikan bahwa  TNI bersama Polres Pegubin akan terus melakukan penanganan dan tindakan bagi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dengan memperjual belikan miras di wilayah ini. “Untuk itu, kami meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas”, ujar Dwi.

Baca Juga :  Triton Terjungkal, 1 Tewas, 4 Luka -luka

   Barang bukti yang dimusnahkan berupa, 117 botol minuman keras, daun ganja, 4 buah ember berisi minuman lokal jenis balo, 1 ember berisi bahan baku pembuatan minuman lokal jenis balo, 6 buah gerigen berisi balo, 1.392 bungkus ragi sebagai bahan baku pembuatan minuman lokal jenis balo. (ist/tri) 

Pemusnahan barang bukti miras dan ganja hasil operasi kepolisian dan TNI yang dimusnahkan di Mapolres Pegubin, Senin (6/7). ( foto: Penrem 172/PWY for Cepos)

OKSIBIL-TNI – Polri bersama Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil operasi kepolisian dan TNI di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang, yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Pegunungan Bintang, Senin (6/7).

   KapolresAKBP Ferdian Indra Fahmi, S. IK dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kab. Pegunungan Bintang. Dengan pemusnahan ini, diharapkan jumlah kasus kejahatan di Kabupaten Pegunungan Bintang bisa mengalami penurunan. Sebab banyak kasus yang berawal dari akibat mengkonsumsi miras.

Baca Juga :  Suara Banyak Hilang, 30 Caleg di Puncak Minta PSU

   Sementara itu, Wakil Bupati   Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP mengapresiasi kinerja TNI-Polri dalam memberantas peredaran miras sebagai salah satu penyakit sosial di kabupaten Pegubin. “Ini adalah bukti komitmen TNI-Polri dalam menindak lanjuti penyakit sosial di Kab. Pegunungan Bintang yang sangat meresahkan. Saya berharap agar hal ini tidak sampai di sini saja dan akan terus berlanjut, termasuk juga dalam pemberantasan narkotika dan judi togel di wilayah kita ini,” kata Decky.

   Sementara itu, Danramil 01/Oksibil Kpt Inf Dwi Wawan menyampaikan bahwa  TNI bersama Polres Pegubin akan terus melakukan penanganan dan tindakan bagi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dengan memperjual belikan miras di wilayah ini. “Untuk itu, kami meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas”, ujar Dwi.

Baca Juga :  Masih Terlalu Dini, Mahasiswa Tolak Pemekaran

   Barang bukti yang dimusnahkan berupa, 117 botol minuman keras, daun ganja, 4 buah ember berisi minuman lokal jenis balo, 1 ember berisi bahan baku pembuatan minuman lokal jenis balo, 6 buah gerigen berisi balo, 1.392 bungkus ragi sebagai bahan baku pembuatan minuman lokal jenis balo. (ist/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya