Disamping itu mereka juga meminta kepada MK segera menolak gugatan Paslon nomor 4, Selisih perolehan suara antara Paslon nomor urut 2 dengan nomor urut 4 melebihi 2 %, Tidak ada penggabungan suara Paslon di Kabupaten Jayawijaya yang ada hanyalah kesepakatan sistem noken, apabila gugatan Paslon nomor urut 4 diterima maka potensi konflik sangat besar di Kabupaten Jayawijaya. Petisi sudah ditandatangani oleh perwakilan dari 40 distrik di Jayawijaya
Sementara itu aksi yang dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya diterima Anggota DPRD Jayawijaya antara lain Wakil Ketua Komisi A DPRD Jayawijaya Senius Hilapok bersama Peneas Kogoya, Yomi Kogoya dan Yunus Marian mengaku akan menerima aspirasi tersebut dan dilanjutkan kepada pimpinan yang lebih tinggi.
“Kami mendengarkan dan akan melanjutkan aspirasi ini ke pimpinan dewan untuk nantinya akan mengambil keputusan untuk menindak lanjuti aspirasi ini,” beber Senius Hilapok
Sementara dalam aksi tersebut aparat Kepolisian dari Polres Jayawijaya terus melakukan pengamanan dengan cara mengawal masa dari beberapa tempat yang ada dalam kota wamena hal ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya hal -hal yang tidak diinginkan.
Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba menyatakan pihaknya mengawal pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi ini ke DPRD dari awal masa berkumpul hingga nantinya akan bubar dari Kantor DPRD juga dengan aman dan tertib,
“Ada 150 Personil gabungan dari Polres Jayawijaya yang diturunkan untuk mengamankan aksi demo di Kantoir DPRD Jayawijaya,” tutup Wakapolres. (jo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos