Selain mengamankan pelaku RK, Lanjut Bimantara, Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan dalam aksi tersebut sebagai barang bukti, hingga kini yang bersangkutan ditahan di Polres Jayawijaya guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus ini, untuk nantinya ditindak lanjuti lagi proses hukumnya,” ujar Kapolres
Kapolres Jayawijaya menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah bekerja keras di lapangan serta menegaskan komitmen Polres Jayawijaya dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Jayawijaya.
“Polres Jayawijaya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan. Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya agar dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya
Ia juga menyebutkan jika hingga kini, penyidik Sat Reskrim masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lainnya guna dilakukan proses hukum sesuai dengan perbuatannya guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos