Tertangkap Saat Beli Baju Cabo di Jalan Irian
WAMENA – Upaya Sat Reskrim Polres Jayawijaya mengejar para pelaku curas terus membuahkan hasil maksimal. Dimana kali ini petugas berhasil membekuk seorang pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi Kamis, 28 Agustus 2025 di jalan Hom-hom, pelaku berinisial RK diamankan saat berbelanja di kios cakar bongkar (Cabo) Jalan Irian Selasa (2/9) Sore.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S. I. K ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelaku curas yang tertangkap berinisial RK (25) yang berperan sebagai pengendara motor saat aksi itu dilakukan, sementara rekannya berinisial KY yang berperan sebagai eksekutor yang masih dicari.
“Penangkapan bermula saat Tim Opsnal bersama Timsus Polres Jayawijaya, dipimpin oleh IPDA Muhammad Torib Basori, bergerak cepat setelah menerima informasi terkait keberadaan salah satu pelaku di sekitar Pasar Potikelek.”ungkapnya di Polres Jayawijaya Rabu (3/9)
Menurutnya, usai dilakukan pengintaian dan juga mengikuti pelaku RK, sekitar pukul 15.15 WIT, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku saat berbelanja di sebuah kios pakaian bekas (cakar bongkar) di Jalan Irian tanpa melakukan perlawanan, sehingga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Jayawijaya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa RK berperan sebagai pengantar menggunakan sepeda motor, sementara rekannya KY berperan sebagai eksekutor yang merampas tas milik korban yang merupakan seorang ibu Bhayangkari.”beber Kapolres