Wednesday, April 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Polres Tolikara Pastikan Tak Ada Lagi Pemalangan di Poga 

Kapolres Tolikara AKBP. Leonard Akobiarek saat melakukan negosiasi dengan Warga yang melakukan pemalangan di Distrik Poga Kabupaten Tolikara. ( FOTO: Dok.Polres Tolikara for Cepos)

WAMENA-Polres Tolikara pastikan tak ada lagi pemalangan di Poga perbatasan Kabupaten Jayawijaya dengan Tolikara, sebab jalan itu tak hanya untuk dilalui ke Tolikara tetapi juga akses dari Wamena ke Puncak Jayawijaya, sehingga jangan coba -coba ada yang memalang mengatas namakan apapun.

  Kapolres Tolikara AKBP. Leonard Akobiarek saat dikonfirmasi via telepon selulernya menegaskan bahwa  masyarakat di Poga yang melakukan aksi palang disana itu berdomisili di Wamena. Mereka datang mau palang dengan tujuan mereka minta Bupati Tolikara mengeluarkan Beras Bantuan Covid -19 dan BLT untuk dicairkan, karena hingga saat ini belum tersalurkan.

Baca Juga :  Pemda Yahukimo Kembali Tanam Padi di Lahan Seluas 26 Hektar

   “Tetapi saya pastikan di jalan trans Papua itu tidak ada satupun yang berani palang jalan. Saya selaku Kapolres akan memerintahkan jajaran saya untuk membongkar palang, kalau ada yang masih palang jalan itu,”tegasnya Selasa (4/8) kemarin 

   Akobiarek menjelaskan jalan itu  digunakan bukan untuk Tolikara saja, tetapi digunakan oleh Kabupaten Puncak Jaya dan  Jayawijaya. Jadi, kalau ada yang berani memasang palang dia akan berurusan dengan hukum. Ia juga menyatakan baru lewat dari lokasi itu dan tidak ada lagi yang melakukan aksi  palang.

    Sebelumnya Warga Tolikara yang tergabung dalam Tim Peduli Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolikara meminta agar Palang Jalan Trans Wamena-Tolikara tepatnya di Jembatan Distrik Poga Kabupaten Tolikara harus dibuka langsung oleh Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo.  Jika tidak dibuka langsung oleh Bupati Tolikara, maka warga akan tetap memalang jalan Trans Wamena-Tolikara.

Baca Juga :  Bangun Ruko Terbakar, Gapensi Terkendala

   Sekretaris Tim Peduli Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolikara, Abini Kogoya menegaskan, palang Jalan Trans Wamena – Tolikara tidak akan dibuka oleh siapapun jika bukan dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Tolikara.

   “Pemalangan Jalan Trans Wamena-Tolikara akan terus dilakukan oleh masyarakat Tim Peduli Covid-19 Kabupaten Tolikara, hingga ada kepastian dan jawaban langsung dari Bupati Kabupaten Tolikara terkait penyaluran jatah beras bagi ASN serta penyaluran beras Covid-19 sebanyak 100 Ton yang saat ini masih tersimpan di Gudang Bulog Wamena.”bebernya. (jo/tri)

Kapolres Tolikara AKBP. Leonard Akobiarek saat melakukan negosiasi dengan Warga yang melakukan pemalangan di Distrik Poga Kabupaten Tolikara. ( FOTO: Dok.Polres Tolikara for Cepos)

WAMENA-Polres Tolikara pastikan tak ada lagi pemalangan di Poga perbatasan Kabupaten Jayawijaya dengan Tolikara, sebab jalan itu tak hanya untuk dilalui ke Tolikara tetapi juga akses dari Wamena ke Puncak Jayawijaya, sehingga jangan coba -coba ada yang memalang mengatas namakan apapun.

  Kapolres Tolikara AKBP. Leonard Akobiarek saat dikonfirmasi via telepon selulernya menegaskan bahwa  masyarakat di Poga yang melakukan aksi palang disana itu berdomisili di Wamena. Mereka datang mau palang dengan tujuan mereka minta Bupati Tolikara mengeluarkan Beras Bantuan Covid -19 dan BLT untuk dicairkan, karena hingga saat ini belum tersalurkan.

Baca Juga :  Pantau Situasi Keamanan dalam Kota, Kodim 1702/Jayawijaya Partoli Show Of Force

   “Tetapi saya pastikan di jalan trans Papua itu tidak ada satupun yang berani palang jalan. Saya selaku Kapolres akan memerintahkan jajaran saya untuk membongkar palang, kalau ada yang masih palang jalan itu,”tegasnya Selasa (4/8) kemarin 

   Akobiarek menjelaskan jalan itu  digunakan bukan untuk Tolikara saja, tetapi digunakan oleh Kabupaten Puncak Jaya dan  Jayawijaya. Jadi, kalau ada yang berani memasang palang dia akan berurusan dengan hukum. Ia juga menyatakan baru lewat dari lokasi itu dan tidak ada lagi yang melakukan aksi  palang.

    Sebelumnya Warga Tolikara yang tergabung dalam Tim Peduli Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolikara meminta agar Palang Jalan Trans Wamena-Tolikara tepatnya di Jembatan Distrik Poga Kabupaten Tolikara harus dibuka langsung oleh Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo.  Jika tidak dibuka langsung oleh Bupati Tolikara, maka warga akan tetap memalang jalan Trans Wamena-Tolikara.

Baca Juga :  Pemda Yahukimo Kembali Tanam Padi di Lahan Seluas 26 Hektar

   Sekretaris Tim Peduli Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolikara, Abini Kogoya menegaskan, palang Jalan Trans Wamena – Tolikara tidak akan dibuka oleh siapapun jika bukan dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Tolikara.

   “Pemalangan Jalan Trans Wamena-Tolikara akan terus dilakukan oleh masyarakat Tim Peduli Covid-19 Kabupaten Tolikara, hingga ada kepastian dan jawaban langsung dari Bupati Kabupaten Tolikara terkait penyaluran jatah beras bagi ASN serta penyaluran beras Covid-19 sebanyak 100 Ton yang saat ini masih tersimpan di Gudang Bulog Wamena.”bebernya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya