WAMENA – Penanganan terhadap peredaran narkotika di Kota Wamena perlu ditindak lanjuti bersama lantaran saat ini sudah sangat marak di jumpai, artinya hampir setiap aparat kepolisian melakukan patroli dan razia selalu menemukan adanya warga yang membawa narkotika tersebut untuk di konsumsi atau di jual.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih, SH menyatakan masalah peredaran narkotika di Jayawijaya perlu disikapi dengan serius, artinya perlu ada keprihatinan bersama dan bukan hanya kepolisian saja, namun semua pihak harus mengambil bagian dalam pencegahannya.
“Kita lihat akhir -akhir ini peredaran narkotika golongan I jenis ganja ini agak marak dalam kota Wamena sehingga masalah ini perlu penanganan bersama, baik pihak pemerintah Kabupaten, maupun provinsi, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat,”ungkapnya Sabtu (1/11) di Wamena.
Ia menjelaskan sering kali dalam patroli yang dilakukan oleh aparat Polres Jayawijaya banyak ditemukan pemuda yang membawa barang haram tersebut, namun tidak semuanya bisa diproses karena tidak memenuhi unsur hukumnya dan relatif usia yang masih remaja, sementara yang diproses hanya mereka yang membawa barang bukti yang sudah memenuhi unsur pidana.
WAMENA – Penanganan terhadap peredaran narkotika di Kota Wamena perlu ditindak lanjuti bersama lantaran saat ini sudah sangat marak di jumpai, artinya hampir setiap aparat kepolisian melakukan patroli dan razia selalu menemukan adanya warga yang membawa narkotika tersebut untuk di konsumsi atau di jual.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih, SH menyatakan masalah peredaran narkotika di Jayawijaya perlu disikapi dengan serius, artinya perlu ada keprihatinan bersama dan bukan hanya kepolisian saja, namun semua pihak harus mengambil bagian dalam pencegahannya.
“Kita lihat akhir -akhir ini peredaran narkotika golongan I jenis ganja ini agak marak dalam kota Wamena sehingga masalah ini perlu penanganan bersama, baik pihak pemerintah Kabupaten, maupun provinsi, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat,”ungkapnya Sabtu (1/11) di Wamena.
Ia menjelaskan sering kali dalam patroli yang dilakukan oleh aparat Polres Jayawijaya banyak ditemukan pemuda yang membawa barang haram tersebut, namun tidak semuanya bisa diproses karena tidak memenuhi unsur hukumnya dan relatif usia yang masih remaja, sementara yang diproses hanya mereka yang membawa barang bukti yang sudah memenuhi unsur pidana.