Tuesday, April 16, 2024
29.7 C
Jayapura

Hari Pertama, Baru 4 Distrik Plenokan Rekapitulasi Suara

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilu 2019 KPU Jayawijaya di gedung DPRD, Jumat (3/5).( FOTO : Denny/Cepos)

WAMENA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya resmi melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilu 2019, di Ruang Sidang DPRD Jayawijaya, Jumat (3/5). Dimana dalam pleno ini ada 4 Distrik yang mempresentasekan hasil perolehan suara pemilu 17 April lalu.

   Ketua KPU Jayawijaya, Sunimo Lani mengatakan, pleno dilaksanakan meski yang masuk di KPU baru empat distrik yaitu Distrik Popukoba, Welesi, Witawaya dan Hubikiak. Namun pelaksanaan pleno ini tak bisa ditunda, karena jadwal yang disampaikan KPU RI itu mulai masuk Pleno pada 3 Mei, sehingga yang sudah masuk dilakukan pleno.

  “Ke empat distrik itu yang kita plenokan terlebih dahulu, meski pada beberapa waktu lalu kami telah melakukan upaya jemput paksa ke setiap distrik dan masuk rekap di KPU dengan beralasan pada jadwal yang harus segera laksanakan pleno di tingkat kabupaten,” ungkap Sonimo Lani saat membuka rapat pleno.

Baca Juga :  Polres Sebut Ada Oknum Mahasiswi Jadi Provokator

  Kata Lani, pleno tingkat kabupaten ini tidak dapat ditunggu lagi karena penjadwalan pleno baik ke tingkat provinsi maupun pusat, sehingga KPU tidak dapat menunggu PPD untuk bertahan di distrik tetapi secepatnya memasukkan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk diplenokan di tingkat kabupaten dan setelah itu akan dilanjutkan ke tingkat provinsi.

   Menurutnya, sesuai jadwal dari KPU provinsi, KPU Jayawijaya seharusnya melaksanakan pleno kabupaten pada 2 Mei 2019, tetapi setelah mendapat izin dari KPU provinsi sehingga pleno baru dilaksanakan pada 3 Mei 2019.

   Secara terpisah Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan, pengamanan pelaksanaan pleno terbuka KPU Jayawijaya aparat keamanan menurunkan 400-an personel, diback up dari Batalyon 756/WMS dan Kodim 1702/Jayawijaya.

Baca Juga :  Bupati Temukan Pengaturan Kuota BBM Tak Tertib

  “Kami membaginya ada yang di kantor KPU dan kantor DPRD untuk penempatan personel, sejauh ini kondisi keamanan berjalan normal. Saya pun berharap masyarakat dapat menjaga keamanan ini hingga proses pleno berjalan sesuai jadwal,”bebernya.

  Sementara itu dari pantauan Cenderawasih Pos, sejak pagi anggota gabungan sudah memenuhi kantor DPRD Jayawijaya, dimana tidak bisa sembarang orang masuk, hanya yang memiliki Id card yang dikeluarkan KPU yang bisa masuk dalam ruang pleno , bahkan untuk masuk juga harus dilakukan pemerinsaan.

  Dalam pelaksanaan pleno, ada beberapa saksi yamg memprotes hasil rekapitulasi pemungutan suara dari Distrik Witawaya untuk DPRD Jayawijaya karena tidak semua rekapitulasi perolehan suara dibacakan. Hal ini mengundang Bawaslu Kabupaten Jayawijaya melakukan pemeriksaan dan mendapatkan Formulir C1 sehingga pembacaan diulang kembali dan telah disahkan. (jo/tri)

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilu 2019 KPU Jayawijaya di gedung DPRD, Jumat (3/5).( FOTO : Denny/Cepos)

WAMENA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya resmi melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilu 2019, di Ruang Sidang DPRD Jayawijaya, Jumat (3/5). Dimana dalam pleno ini ada 4 Distrik yang mempresentasekan hasil perolehan suara pemilu 17 April lalu.

   Ketua KPU Jayawijaya, Sunimo Lani mengatakan, pleno dilaksanakan meski yang masuk di KPU baru empat distrik yaitu Distrik Popukoba, Welesi, Witawaya dan Hubikiak. Namun pelaksanaan pleno ini tak bisa ditunda, karena jadwal yang disampaikan KPU RI itu mulai masuk Pleno pada 3 Mei, sehingga yang sudah masuk dilakukan pleno.

  “Ke empat distrik itu yang kita plenokan terlebih dahulu, meski pada beberapa waktu lalu kami telah melakukan upaya jemput paksa ke setiap distrik dan masuk rekap di KPU dengan beralasan pada jadwal yang harus segera laksanakan pleno di tingkat kabupaten,” ungkap Sonimo Lani saat membuka rapat pleno.

Baca Juga :  Bawaslu Jayawijaya Rekomendasikan PSU Puluhan TPS di 2 Distrik

  Kata Lani, pleno tingkat kabupaten ini tidak dapat ditunggu lagi karena penjadwalan pleno baik ke tingkat provinsi maupun pusat, sehingga KPU tidak dapat menunggu PPD untuk bertahan di distrik tetapi secepatnya memasukkan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk diplenokan di tingkat kabupaten dan setelah itu akan dilanjutkan ke tingkat provinsi.

   Menurutnya, sesuai jadwal dari KPU provinsi, KPU Jayawijaya seharusnya melaksanakan pleno kabupaten pada 2 Mei 2019, tetapi setelah mendapat izin dari KPU provinsi sehingga pleno baru dilaksanakan pada 3 Mei 2019.

   Secara terpisah Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan, pengamanan pelaksanaan pleno terbuka KPU Jayawijaya aparat keamanan menurunkan 400-an personel, diback up dari Batalyon 756/WMS dan Kodim 1702/Jayawijaya.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Yalimo Dilantik, ini Pesan Bupati

  “Kami membaginya ada yang di kantor KPU dan kantor DPRD untuk penempatan personel, sejauh ini kondisi keamanan berjalan normal. Saya pun berharap masyarakat dapat menjaga keamanan ini hingga proses pleno berjalan sesuai jadwal,”bebernya.

  Sementara itu dari pantauan Cenderawasih Pos, sejak pagi anggota gabungan sudah memenuhi kantor DPRD Jayawijaya, dimana tidak bisa sembarang orang masuk, hanya yang memiliki Id card yang dikeluarkan KPU yang bisa masuk dalam ruang pleno , bahkan untuk masuk juga harus dilakukan pemerinsaan.

  Dalam pelaksanaan pleno, ada beberapa saksi yamg memprotes hasil rekapitulasi pemungutan suara dari Distrik Witawaya untuk DPRD Jayawijaya karena tidak semua rekapitulasi perolehan suara dibacakan. Hal ini mengundang Bawaslu Kabupaten Jayawijaya melakukan pemeriksaan dan mendapatkan Formulir C1 sehingga pembacaan diulang kembali dan telah disahkan. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya